Menu

Mode Gelap
Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

Catatan Mas KPU · 15 Agu 2023 23:25 WIB ·

Akhir Pekan di Tangerang


 Saya (paling kiri) bersama teman-teman KPU kabupaten/kota di Jawa Timur. Perbesar

Saya (paling kiri) bersama teman-teman KPU kabupaten/kota di Jawa Timur.

PADA akhir pekan kemarin hingga awal pekan ini, saya berada di Tangerang, Provinsi Banten. Bersama Kasubbag Hukum dan SDM Danang Kuntadi. Kami, mendapat undangan rakor peningkatan kapasitas penyusunan produk hukum. Dihadiri sejumlah KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di Indonesia. Rakor ini dibagi menjadi beberapa gelombang. Saya dan kawan-kawan KPU di Jawa Timur mendapatkan kesempatan di gelombang 2. Gelombang sebelumnya, dilaksanakan di pulau dewata Bali.

Sesuai undangannya, rakor ini digelar sejak Minggu (6/8) hingga Selasa (8/8). Karena jarak yang jauh, saya berangkat pada Sabtu (5/8) malam. Menggunakan moda transportasi kereta api. Berangkat dari Stasiun Tugu Yogyakarta, dengan jadwal keberangkatan tengah malam. Tepatnya pukul 23.38 WIB. Dari Yogyakarta, kami turun di Stasiun Gambir Jakarta. Selanjutnya berganti transportasi menuju ke Tangerang.

Rakor ini dibuka langsung ketua KPU RI Hasyim Asyari pada Minggu (6/8) malam. Ketua besar-sapaan akrab ketua KPU RI- didampingi lima orang anggota lainnya. Termasuk sekjen dan pejabat di lingkungan KPU RI. Di malam pembukaan itu, seluruh komisioner memberikan pengarahan untuk kami. Khususnya berkaitan dengan tahapan Pemilu yang tengah berjalan.

Sebagaimana tajuknya, rakor ini menitikberatkan mengenai penyusunan dan pengelolaan produk hukum. Sebelumnya kami diberikan contoh kasus, untuk disusun produk hukumnya. Produk hukum yang kami susun tersebut, selanjutnya dikoreksi oleh teman-teman KPU lainnya di luar Jawa Timur. Kami, kebagian mengoreksi penyusunan produk hukum teman-teman dari Sumatera.

Dari rakor ini, produk hukum tersebut dikoreksi. Ditunjukkan bagaimana sistematika penyusunan produk hukum, hingga penggunaan tanda baca. Sejumlah pakar juga diundang untuk memberikan materi. Seperti dari Kemenkumham, Bawaslu, hingga praktisi kepemiluan. Lengkap sekali.

Begitulah sekelumit kisah saya ke Tangerang sejak akhir pekan kemarin. Di sisi lain, beberapa agenda juga dilakukan KPU Pacitan pada sepekan kemarin. Di awal pekan, tepatnya Senin (31/7), saya ditugaskan melakukan klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD ke RSUD dr Darsono Pacitan. Hal ini berkaitan dengan keabsahan dokumen yang telah diajukan. Pada sore harinya, proses verifikasi administrasi dokumen tersebut, disubmit seluruhnya pada aplikasi Silon.

Rabu (2/8), teman-teman sekretariat KPU Pacitan berkumpul untuk mengikuti webinar, undangan dari KPU RI. Tajuknya adalah berkaitan dengan ancaman siber, ransomware dan social engineering aplikasi KPU. Sedangkan Jumat (4/7), digelar dua rakor sekaligus dalam satu waktu di KPU Pacitan.

Dua rakor tersebut, yang pertama adalah rakor evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc serta persiapan tahapan logistik Pemilu 2024. Pesertanya ketua dan sekretaris PPK di 12 kecamatan. Hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Pacitan. Acara ini dipusatkan di Rumah Pintar Pemilu KPU Pacitan.

Sedangkan acara satu lagi adalah uji coba aplikasi Sidalih untuk penyusunan Daftar Pemilih Tambahan. Pesertanya anggota PPK yang membidangi data dan informasi. Karena acaranya dilakukan dalam satu waktu, rakor uji coba Sidalih ini dipusatkan di ruang rapat KPU Pacitan.

Rakor di RPP KPU Pacitan yang diikuti ketua dan sekretaris PPK se-Kabupaten Pacitan.

Dalam kesempatan berinteraksi dengan teman-teman ketua dan sekretaris PPK ini, seluruh komisioner KPU Pacitan memberikan pengarahan. Termasuk saya. Saat itu, saya sampaikan mengenai posisi teman-teman adhoc dalam mempersiapkan tahapan kampanye. Mengingat, PKPU tentang kampanye sudah ditetapkan. Yakni PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

Saya minta kepada teman-teman adhoc untuk mempelajari lebih dalam aturan mengenai kampanye. Termasuk penekanan agar sekretariat PPK di kecamatan-kecamatan, tetap ada aktivitas, dengan memberlakukan sistem piket. Sebab, akan ada pelayanan yang dibuka untuk masyarakat. Khususnya berkaitan dengan pelayanan pindah memilih. (*)

 

Tulisan ke-54/Edisi 31 Juli-6 Agustus 2023

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Distribusi Air dan Sosialisasi

26 September 2023 - 14:46 WIB

Konsultasi RKB

22 September 2023 - 12:40 WIB

Rakor Pisah Sambut

12 September 2023 - 16:01 WIB

Bumi Nyiur Melambai

7 September 2023 - 11:14 WIB

Mengonsep Pola Pengawasan

2 September 2023 - 12:28 WIB

Semarak Agustusan

23 Agustus 2023 - 00:25 WIB

Trending di Catatan Mas KPU