Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Hukum · 28 Feb 2019 11:41 WIB ·

Anak Punk dan Wanita Remang-Remang Magetan, Digerebek


 Anak Punk dan Wanita Remang-Remang Magetan, Digerebek Perbesar

MAGETAN – Sebanyak dua laki-laki yang ditenggarai anak punk dan dua perempuan penjaga warung remang-remang (warem) yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung, di gerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, Rabu (27/2).

Dua laki-laki tersebut yakni Berta Prasetyawan (23) dan juga David Nur Cahyono (18) yang sama-sama warga Madiun yang dicokok Satpol PP saat mengamen disekitar jalan raya Barat, Kecamatan Maospati.

“Berdasarkan laporan dari warga kita amankan dua anak punk, yang mengaku dari Madiun.Posisi pas kita tangkap pas ngamen di jalan raya Barat,” kata Khamim Bashori, Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rabu (27/2).

Selain itu dijelaskan Khamim,dalam kesempatan itu satuanya juga tidak hanya menangkap anak punk saja, tapi juga dua orang perempuan penjaga warung yang diduga juga digunakan tempat prostitusi terselubung yaitu berinisial, EL(39 ) dan juga pelayannya YL(19).

“Ini juga berdasarkan laporan dari warga, kita amankan dua orang perempuan penjaga warung di aekitar PPU yang diduga juga sebagai tempat prostitusi,”ujarnya.

Keempat orang tersebut langsung kita gelandang ke Mako Satpoll PP dan Damkar Kabupaten Magetan untuk didata, setelah itu dilakukan pemeriksaan atau tes HIV oleh anggota Dinas Kesehatan (Dinkes). Selanjutnya kita serahkan kepada Dinas Sosial.

“Kita data dulu, setelah itu akan dilakukan pemeriksaan HIV oleh Dinkes. Setelah selesai akan kita serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos),”pungkasnya. (ton)

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

1 Maret 2023 - 14:03 WIB

Terdakwa Korupsi Pembangunan Pelabuhan Tamperan Kembalikan Uang Kerugian Negara

7 Februari 2023 - 17:38 WIB

Tasyakuran 1 Abad NU, Siswa-Siswi MI Mategal Kenduri 100 Nasi Tumpeng  

7 Februari 2023 - 12:33 WIB

Buntut Unggahan Viral Yang Diduga Melecehkan, Persatuan Perangkat dan Kepala Desa Ancam Polisikan Oknum Guru di Pacitan

30 Januari 2023 - 12:34 WIB

Tergiur Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Madiun Nekat Edarkan Narkoba

27 Januari 2023 - 21:48 WIB

Perampok Dua Minimarket Diringkus Satreskrim Polres Madiun

19 Januari 2023 - 17:30 WIB

Trending di Hukum