Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Magetan · 13 Mar 2019 19:54 WIB ·

Bupati Magetan Kawal Kasus 21 Ijazah Salah


 Bupati Magetan Kawal Kasus 21 Ijazah Salah Perbesar

MAGETAN – Kabar 21 lembar Ijazah siswa lulusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Unggulan Tahun 2018 yang dikembalikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan akhirnya sampai ke telinga Bupati Magetan, Suprawoto.

Bupati yang akrab disapa Kang Woto ini mengaku mendukung penuh upaya investigasi yang dilakukan Dikpora untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kalau saya praduga tak bersalah saja, karena kesalahan itu manusiawi, sepanjang itu tidak disengaja. Tapi kalau disengaja harus diberikan sanksi sesuai ketentuannya,” ungkap Kang Woto kepada Lintas7.net, Rabu (13/3/2019).

Suprawoto menjelaskan, faktor kesalahan yang tidak disengaja bisa saja terjadi dalam peristiwa itu. Kesalahan input data dan juga salah merumuskan bisa membuat semua ijazah salah.

“Kalau kesalahan itu pasti tidak lazim, tapi siapa tahu yang bersangkutan tidak paham, atau salah rumus,” ujarnya.

Orang nomor satu di Pemkab Magetan ini memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bila ditemukan unsur kesengajaan, Pemkab Magetan akan segera menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pasti akan kita pantau, bila ada unsur kesengajaan harus diberikan sanksi berdasarkan ketentuannya dari ringan, sedang dan berat. Tergantung faktor yang meringankan dan memberatkan,” ujar Bupati.

Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan di Kabupaten Magetan dihebohkan dengan dikembalikannya 21 ijazah alumni SDN Unggulan Magetan tahun 2018 karena dinilai janggal oleh pihak sekolah.

Nilai yang ada di ijazah dianggap jauh berbeda dengan Sertifikat Hasil Ujian (SHU). Kepala Dikpora Magetan juga mengakui kesalahan tersebut dan saat ini sedang melakukan investigasi bagaimana peristiwa itu bisa terjadi. (ton/ant)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun

30 Mei 2023 - 10:50 WIB

Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku

16 Mei 2023 - 10:58 WIB

Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli

22 Maret 2023 - 09:45 WIB

Puluhan Siswa Mangunharjo Belajar di Kelas Darurat

9 Maret 2023 - 22:19 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas

5 Maret 2023 - 22:25 WIB

Trending di Headline