Menu

Mode Gelap
Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan  Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang Resmi Dilantik, MPC Pemuda Pancasila Kota Madiun 2023-2027 Siap Kolaborasi Dengan Pemkot Demi Kemajuan Kota Madiun Apresiasi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Customer Gathering 2023

Catatan Mas KPU · 17 Des 2022 12:37 WIB ·

CAT di Penghujung Verfak


 Doa bersama menjelang pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota PPK di MAN Pacitan. Perbesar

Doa bersama menjelang pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota PPK di MAN Pacitan.

HARI-hari cukup krusial, mewarnai sepekan kemarin. Ada dua agenda besar yang tengah dijalani KPU Pacitan. Pertama berkaitan dengan seleksi tertulis calon anggota PPK. Sedangkan agenda krusial kedua adalah berakhirnya masa verifikasi faktual (verfak) perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Keduanya memerlukan tenaga cukup ekstra. Supaya lebih runtut, tulisan kali ini akan saya uraikan dua agenda tersebut satu persatu.

Pertama, berkaitan dengan seleksi tertulis calon anggota PPK. Untuk diketahui, seleksi tertulis ini menggunakan metode computer assisted test (CAT). Dalam pelaksanaannya, KPU Pacitan menggandeng Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pacitan. Kebetulan, sekolah ini memiliki laboratorium multimedia yang dilengkapi dengan puluhan komputer dan laptop yang mumpuni. Sehingga, KPU Pacitan memutuskan bekerjasama dengan lembaga pendidikan ini untuk menggelar seleksi.

Senin (5/12), seluruh kesiapan seleksi dimatangkan. Aplikasi berkaitan dengan sistem CAT berikut soal yang ada di dalamnya, terintegrasi dengan KPU RI. Sehingga, kami di KPU Pacitan hanya sebatas menyiapkan peranti pelaksanaannya saja. Ya, hanya sebatas menyiapkan perangkat komputernya.

Kami sempat harap-harap cemas pada hari itu. Sebab, hingga Senin malam, sistem CAT belum berjalan sempurna. Informasinya malam itu, masih ada upgrade aplikasi yang dilakukan KPU RI. Bahkan aplikasi CAT yang sudah ada juga masih kosong, belum dapat dijalankan.

Benar saja, pada Selasa (6/12) dini hari, aplikasi tersebut berhasil ter-upgrade. Jelang fajar, soal juga baru diturunkan dari KPU RI melalui aplikasi. Soal ini bentuknya kode enkripsi, yang hanya bisa dibuka menggunakan aplikasi CAT yang sudah disiapkan. Sehingga, siapapun tidak dapat membuka soal-soal untuk seleksi tersebut. Bahkan, pagi jelang pelaksanaan seleksi, dilakukan prosesi penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh operator yang terlibat.

Upaya ini merupakan hal yang sangat baik. Sebab, proses seleksi CAT calon anggota PPK ini dipastikan berjalan secara fair. Siapapun yang lolos, merupakan buah dari pengetahuan yang telah didapatkannya dengan mempelajari referensi berkaitan dengan materi yang diseleksikan. Tidak ada titipan-titipan atau bocoran soal yang terjadi. Tidak lolos peringkatnya, ya sudah! Seluruh sistem pelaksanaan, dijalankan langsung melalui monitoring dari KPU Jawa Timur dan terintegrasi dengan KPU RI. Peserta yang selesai seleksi, langsung dapat melihat hasil nilainya yang dipasang di papan hasil seleksi.

Seleksi ini dilangsungkan selama dua hari: Selasa (6/12) dan Rabu (7/12). Hari pertama berlangsung selama empat sesi, untuk sembilan kecamatan. Sedangkan hari kedua hanya satu sesi di pagi hari, untuk tiga kecamatan. Hari kedua ini sengaja dibuat hanya satu sesi. Sebab, setelah seleksi berakhir, dilanjutkan dengan penyiapan administrasi untuk penetapan calon anggota PPK yang lolos seleksi tertulis.

Hingga akhirnya seleksi tertulis pun diumumkan pada Kamis (8/12). 15-16 nama, lolos seleksi tertulis di setiap kecamatan. Daftar lengkapnya, dapat dilihat melalui alamat berikut: https://kab-pacitan.kpu.go.id/berita/baca/8028/pengumuman-hasil-seleksi-tertulis-calon-anggota-panitia-pemilihan-kecamatan-ppk-untuk-pemilihan-umum-tahun-2024.

Itulah gambaran seleksi tertulis calon anggota PPK dengan metode CAT. Lain lagi cerita dengan masa berakhirnya verfak perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Beberapa hari jelang masa akhir verfak perbaikan, para pengurus parpol di Pacitan bekerja keras untuk segera melengkapi dukungan keanggotannya. Sejumlah anggota parpol yang tidak berhasil ditemui saat verfak perbaikan, diminta untuk hadir ke kantor parpol setempat. Baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten. Kami di KPU Pacitan juga memastikan siap selama 24 jam, kapanpun dan di manapun teman-teman parpol bersiap untuk melaksanakan verfak perbaikan.

Kekompakan teman-teman antar pengurus parpol terlihat dalam momen ini. Beberapa rakor yang dilakukan KPU Pacitan, menunjukkan adanya support masing-masing pengurus parpol untuk dapat sama-sama lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hingga akhirnya pada Rabu (7/12), pukul 23.59 WIB, proses verfak ini berakhir.

Kamis (8/12) pagi, seluruh perwakilan parpol yang melalui tahapan verfak perbaikan, diundang untuk menyaksikan rapat pleno penetapan hasil verfak perbaikan tingkat Kabupaten Pacitan. Pun, Bawaslu Pacitan juga turut hadir menyaksikan.

Untuk diketahui kembali, bahwa terdapat lima parpol di Pacitan yang masuk tahapan verfak perbaikan. Kelimanya adalah Partai Garuda, Partai Hanura, PKN, PSI, dan Partai Ummat. Dalam pleno penetapan hari Kamis itu, kelimanya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Baik secara kepengurusan maupun keanggotaan di tingkat Kabupaten Pacitan.

Usai selesai di tingkat kabupaten, hasil tersebut selanjutnya dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi. Jumat (9/12) hingga Sabtu (10/12), KPU Jawa Timur mengundang seluruh KPU kabupaten/kota untuk hadir melaksanakan rekapitulasi verfak perbaikan di Surabaya. Saya, bersama ketua, divisi teknis penyelenggaraan, divisi perencanaan data dan informasi, kasubbag tekmas dan operator sipol KPU Pacitan, hadir dalam proses tersebut. (*)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Nge-HIK Gayeng

23 November 2023 - 00:12 WIB

Sah! Rp 37 Miliar

16 November 2023 - 14:31 WIB

Akhir Kirab di Jawa Timur

15 November 2023 - 12:56 WIB

Berangkat 6, Pulang 8

9 November 2023 - 17:04 WIB

Sarasehan Angkringan Pemilu

23 Oktober 2023 - 16:38 WIB

Launching SPIP Berbasis Teknologi

19 Oktober 2023 - 11:22 WIB

Trending di Catatan Mas KPU