Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Kecamatan Sudimoro Rutin Sosialisasi Langsung ke Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen petugas gabungan operasi dan edukasi larangan rokok ilegal kepada pedagang pasar tradisional. (Foto:Istimewa)

Momen petugas gabungan operasi dan edukasi larangan rokok ilegal kepada pedagang pasar tradisional. (Foto:Istimewa)

LINTAS7.NET, PACITAN- Kecamatan Sudimoro, Pacitan patut di jadikan contoh, pasalnya di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Trenggalek, tidak di temukan adanya peredaran rokok tanpa pita cukai resmi dari pemerintah.

Menurut Camat Sudimoro,Muhammad Taufik Effendi, pihaknya tidak henti untuk mensosialisasikan kepada pedagang dan masyarakat akan bahaya tentang peredaran rokok Ilegal yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

“Kami di wilayah kecamatan terus mensosialisasikan tentang peredaran rokok ilegal baik itu ke pedagang di pasar- pasar dan juga masyarakat,”kata Muhammad Taufik Effendi, Jumat (5/9).

Upaya penekanan tersebut membuahkan hasil manis, hal itu di ungkap dengan nol kasus di wilayahnya.

Baca Juga :  Kampanye di Kebonagung, Aji Tangkap Potensi Besar Sumber Daya Alam

Sebagaimana telah di atur dalam undang-undang yang mengatakan,menjual rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya pasal 50 dan 54. Pelaku dapat diancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun, serta denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Undang-undang sudah jelas dan ancaman pidana juga sudah tertulis dalam undang-undang tersebut, maka lebih baik menghindari dari pada berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Selain itu, ia membeberkan pentingnya memberantas rokok ilegal, karena akan berdampak positif meliputi di bidang sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), pertanian dan dampak positif lainya.

Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang di rasakan juga oleh sebagian masyarakat di Kecamatan Sudimoro.

Baca Juga :  Kang Giri : Grebeg Suro 2024 Momentum Angkat Martabat Budaya Ponorogo di Panggung International

“Dengan adanya DBHCHT sangat membantu masyarakat kami, buktinya dengan adanya BLT kepada masyarakat miskin, BLT untuk buruh petani tembakau.Dan itu juga berkat kerja sama antara Forkopimca dan masyarakat Sudimoro dalam memberantas peredaran rokok Ilegal,” ungkap Camat Sudimoro.

Camat juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal. Terdapat lima ciri utama rokok ilegal yang perlu dikenali, yakni tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, salah peruntukan, serta salah personalisasi. (Red/Adv).

Berita Terkait

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Pasar Beling Minggu Wage Pacitan, Menjaga Denyut Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru