MADIUN – Lebih dari 50 orang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Kamis (3/1/2018).
Mengenakan pakaian serba hitam serta membentangkan spanduk dan tulisan, massa menyuarakan aspirasinya. Mereka menuntut dibukanya pendaftaran Calon Presiden (Capres) dari jalur independen.
“Kita ingin ada perubahan, pilpres 2019 ada capres dari jalur independen,” kata Agus Kristiono, Koordinator Ormas Tikus Pithi Kabupaten Madiun.
Agus mengungkapkan, pihaknya ingin mengusung Tuntas Subagyo dari Purbayan, Sukoharjo, Jawa Tengah sebagai capres 2019 melalui jalur independen.
“Aksi ini digelar serentak di seluruh Indonesia hari ini,” tambahnya.
Sementara, dikonfirmasi usai menerima perwakilan ormas Tikus Pithi, ketua KPU Kabupaten Madiun Taufiq mengatakan pihaknya menghormati penyampaian aspirasi yang disampaikan ormas Tikus Pithi.
Namun, untuk Pilpres 2019 sudah diatur di dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Di dalam pasal 221 diatur bahwa pencalonan harus melalui partai politik. Pun, tahapan-tahapan sudah berjalan. Calon sudah ditetapkan, dan sekarang sudah sampai pada tahapan kampanye, dan 100 hari lagi pemilu.
“Kalau menurut aturan yang sekarang ada berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 serta PKPU, untuk calon independen tidak bisa,” terang Taufiq. (ant/imr/lintas7.net)