Ketentuan Larangan Dihapus

- Jurnalis

Sabtu, 23 Desember 2023 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPUTUSAN krusial ditetapkan KPU Pacitan pada pekan kemarin. Tepatnya Rabu (13/12) malam. Keputusan itu adalah menghapus seluruh ketentuan larangan tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK). Sehingga, ketentuan larangan pemasangan APK, dikembalikan pada ketentuan pada Peraturan KPU yang mengatur tentang kampanye.

Pengambilan keputusan tersebut, ditempuh setelah dilakukannya evaluasi bersama antara KPU Pacitan, Pemkab Pacitan dan sejumlah pihak terkait. Termasuk, adanya surat permintaan revisi lokasi pemasangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan. Surat dari Sekda tersebut, sebelumnya menjadi dasar hukum KPU Pacitan dalam menetapkan sejumlah lokasi tertentu yang dilarang untuk dipasangi APK.

Rabu pagi itu, Ketua KPU Pacitan diundang untuk rakor di Pendapa Pemkab Pacitan. Dari rakor tersebut, KPU Pacitan mengambil langkah dengan melakukan perubahan atas Keputusan Nomor 136 Tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan APK Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Pacitan. Malam itu juga, keputusan tersebut diubah.

Sosialisasi perubahan Keputusan KPU Pacitan mengenai lokasi pemasangan APK.

Kamis (14/12) pagi, pihak-pihak terkait dan seluruh partai politik, diundang untuk sosialisasi atas perubahan keputusan tersebut. Mengambil keputusan di tengah masa kampanye yang sudah berjalan, tentu bukan perkara mudah. Itulah sebabnya KPU Pacitan bergerak cepat untuk segera mensosialisasikan ketetapan tersebut.

Kondisi ini, menjadikan Peraturan KPU sebagai rujukan utama mengenai tempat-tempat yang dilarang untuk dipasangi APK. Sedangkan Keputusan KPU Pacitan yang ada, akhirnya murni menjadi rujukan lokasi untuk pemasangan APK saja, tanpa ada ketentuan larangannya.

Baca Juga :  Agenda Padat Sepekan

Selain jatuhnya ketetapan krusial tersebut, beberapa agenda juga terjadi pada sepekan kemarin. Di awal pekan, Senin (11/12), untuk pertama kalinya seluruh teman-teman PPK berikut sekretariatnya, diundang KPU Jawa Timur. Dikumpulkan di hotel Shangri-La Surabaya. Diinapkan di hotel Ciputra World. Salah satu hotel bintang lima di Surabaya.

Menuju Surabaya, seluruh teman-teman PPK diangkut menggunakan dua unit bus ukuran besar. Undangan KPU Jawa Timur ini bertajuk bimtek PPK Pemilu Tahun 2024 gelombang 1. Pada kesempatan ini, teman-teman PPK diberikan pembekalan sekaligus penguatan personal dan kelembagaan dari KPU Jawa Timur.

Pada hari pertama Senin itu, materi yang diberikan adalah pengarahan dari ketua berikut seluruh anggota dan sekretaris KPU Jawa Timur. Sedangkan pada hari kedua, lebih kepada materi praktik proses pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Saya bersama teman-teman keluarga besar PPK wilayah barat Pacitan.

Secara pribadi, saya bahagia adanya bimtek ini. Apalagi diberikan kesempatan untuk teman-teman PPK bisa merasakan menginap di hotel bintang lima. Momen tersebut selain kali pertama terjadi, juga tentunya berkesan bagi teman-teman PPK yang berasal dari berbagai pelosok kecamatan di Pacitan. Pada Gelombang 1 ini, Pacitan hadir bersama PPK dari wilayah lain di Jawa Timur. Yakni Tuban, Bojonegoro, Ngawi dan Ponorogo. Karena saat itu posisi saya dalam rangkaian acara di Surabaya, saya sempat menyapa teman-teman di lokasi bimtek.

Baca Juga :  Rekapitulasi Kabupaten

Di sisi lain, Senin (11/12) awal pekan kemarin, dimulai secara resmi penerimaan pendaftaran KPPS. Serentak di seluruh PPS di Pacitan.

Pada Selasa (12/12), di saat teman-teman PPK kembali ke Pacitan, saya melanjutkan acara untuk rakor bidang hukum di Hotel Novotel Samator Surabaya. Hari pertama dilakukan pengarahan dari sejumlah komisioner KPU Jawa Timur. Sedangkan pada hari kedua, dilangsungkan diskusi panel sebanyak dua sesi. Pada sesi pertama menghadirkan panelis dari unsur aparat penegak hukum. Yakni dari Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Termasuk akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura.

Mengutip dari dokumentasi KPU Jawa Timur tentang rakor bidang hukum.

Sedangkan pada sesi kedua, panelis yang hadir adalah anggota Bawaslu Jawa Timur, serta dua akademisi yakni dari Unair dan Unesa. Dengan pembahasan yang beragam, menjadikan acara pada kesempatan itu menjadi sangat menarik.

Menjelang akhir pekan, beberapa rakor untuk teman-teman sekretariat, digelar KPU Jawa Timur secara maraton. Pada Jumat (15/12), seluruh sekretariat yang berstatus ASN, diundang rakor ke Surabaya. Sedangkan Sabtu (16/12), giliran sekretariat dari unsur Pegawai Pemerintah Non Perjanjian Kerja, seperti tenaga pendukung administrasi, pramubakti dan jagat saksana, diundang untuk datang ke Surabaya. (*)

 

Tulisan ke-73/Edisi 11-17 Desember 2023

Berita Terkait

Rekapitulasi Kabupaten
Rekapitulasi Kecamatan
Akhirnya 14 Februari 2024
Masa Tenang
Kesiapan Hadapi PHPU
Pelantikan 13.020 KPPS
Asistensi Produk Hukum
Libatkan 200 Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:10 WIB

Rekapitulasi Kabupaten

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:08 WIB

Rekapitulasi Kecamatan

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:08 WIB

Akhirnya 14 Februari 2024

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:05 WIB

Masa Tenang

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:04 WIB

Kesiapan Hadapi PHPU

Sabtu, 16 Maret 2024 - 03:09 WIB

Pelantikan 13.020 KPPS

Sabtu, 16 Maret 2024 - 03:05 WIB

Asistensi Produk Hukum

Sabtu, 16 Maret 2024 - 03:02 WIB

Libatkan 200 Masyarakat

Berita Terbaru

Semarakkan Hari Buruh, Bupati Sugiri ikut senam massal di alun-alun Ponorogo Minggu (5/5) pagi. (Foto/Istimewa).

Daerah

Bupati Sugiri Sancoko Semarakan Hari Buruh Internasional

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:36 WIB