Klarifikasi DPHP, Bawaslu Panggil 7 Ketua PPK

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2020 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pacitan memanggil Penyelenggara Pemilihan Bupati Wakil Bupati tingkat kecamatan. Pemanggilan terhadap Panitia Penyelenggara Kecamatan dan Panitia Pengawas Kecamatan untuk klarifikasi soal dugaan pelanggaran penyampaian Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Menurut Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Pacitan, Muhammad Mashuri, pada hari pertama Selasa, (8/9) klarifikasi dilakukan kepada 7 orang Ketua PPK dan 7 Panwascam. 

“Hari ini kami klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pada proses penyampaian DPHP di tingkat PPS. Dimana PKD (Pengawas Kelurahan Desa) tidak mendapat salinan DPHP sebagaimana diatur dalam Pasal 12, Ayat 11, PKPU Nomor 19 Tahun 2019,” ujarnya pada wartawan. 

Baca Juga :  Pertunjukan Musik "Slendhang Biru Tak Pernah Usai" Komposer Gondrong Gunarto Aransemen Ulang Gendhing-Gendhing Karya Musik Seniman Legendaris Ki Nartosabdo

Mashuri, menjelaskan berdasarkan peraturan itu salinan soft copy dan hard copy DPHP bisa diakses. Bawaslu berencana memanggil para komisioner KPU Pacitan dan 5 Panwascam lainnya. Klarifikasi terakhir itu bakal digelar Rabu (9/9) besok.

Baca Juga :  Shalawat Nabi Warnai Pendaftaran Paslon MBOIS di KPU Pacitan

“Kami belum menentukan pelanggarannya karena masih dalam proses. Untuk sanksi nanti masih akan kami kaji tetapi Bawaslu dalam hal ini tidak bisa memberikan sanksi melainkan hanya berbentuk rekomendasi,” jelas pria yang dulu aktif dalam kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat. 

Informasi terhimpun, merujuk pada SE KPU bernomor 684/ KPU Pacitan baru akan menyerahkan softcopy Daftar Pemilih secara lengkap setelah pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara ditetapkan. (IS). 

Berita Terkait

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB