Lintas7.net, MADIUN – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik rumah milik Darmo Senen (80), warga Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Jiwan AKP Indo Jatmiko mengatakan, kebakaran diketahui kali pertama oleh warga yang sedang kerja bakti di Masjid Al Muttaqin desa setempat.
Saksi mengetahui dari atas masjid sewaktu melakukan pengecoran. Muncul asap mengepul dari rumah korban yang berada di samping masjid.
“Setelah didatangi benar ada kebakaran rumah. Pemilik rumah tidak tahu karena sedang sarapan pagi di dapur, dan yang kebakaran ruang tengah,” kata Indo.
Korban baru mengetahui ada api ketika saksi mengabarkan rumah nya kebakaran. Warga sekitar berusaha membantu memadamkan api dengan air seadanya dan menghubungi Polsek Jiwan serta pemadam kebakaran.
Sekitar satu jam kemudian, si jago merah berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 15 juta.
“Penyebabnya dari korsleting listrik mas,” kata AKP Indo. (ant)