Kota Madiun Raih Predikat Kota Peduli HAM

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, MADIUN – Kota Madiun meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan yang diberikan tepat pada momen peringatan hari HAM sedunia ke-71 tersebut diterima Wakil Wali Kota (Wawali) Madiun, Inda Raya dari Dirjen Hak Asasi Manusia, Dr. Mualimin Abdi di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

“Intinya, Kota Madiun menjadi kota Peduli Hak Asasi Manusia. Contohnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, dan perumahan,” tutur Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya.



Wawali mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, apresiasi itu tidak lepas dari upaya pemerintah dalam pemenuhan hak asasi manusia di Kota Madiun dan juga masyarakat yang ikut bahu membahu dalam penegakan HAM.

Baca Juga :  Evaluasi Dengan Media, KPU Harus Lebih Terbuka

Menurut Wawali, HAM merupakan nilai-nilai kemanusiaan dan implementasi hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Madiun telah berkomitmen melaksanakan upaya pemenuhan HAM yang dikelompokkan menjadi tujuh.

Tujuh kelompok hak tersebut meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Wawali berharap, melalui momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 71 kali ini, pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama memperkuat penegakan dan perlindungan hak asasi manusia serta berkomitmen dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Juga :  Tekan Angka Kemiskinan Dengan Memacu Sektor Rumpun Agraris

“Dan penghargaan ini untuk bisa dipertahankan sampai penerimaan penghargaan selanjutnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penghargaan peduli HAM diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap memiliki komitmen dan upaya dalam memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya.

Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. (ant/red)

Berita Terkait

Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !
Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim
Mayor Laut Aris Alfatah Resmi Jabat Danlanal Pacitan, Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Sinergitas Wilayah Pesisir
Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Halal Bihalal ARPAC 2025, Hadirkan Semangat Kebersamaan dan Santunan Anak Yatim di Pacitan
Mengabdikan Diri di DPRD, Warkim Sutarto Bawa Harapan Baru untuk Kesehatan Pacitan  
Operasi Pekat Semeru 2025 Polres Pacitan Musnahkan Ratusan Botol Miras, Ciu dan Sabu
KPU Pacitan Apresiasi Semua Pihak atas Kesuksesan Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:41 WIB

Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !

Senin, 5 Mei 2025 - 14:25 WIB

Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim

Rabu, 16 April 2025 - 12:05 WIB

Mayor Laut Aris Alfatah Resmi Jabat Danlanal Pacitan, Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Sinergitas Wilayah Pesisir

Sabtu, 5 April 2025 - 19:38 WIB

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:26 WIB

Mengabdikan Diri di DPRD, Warkim Sutarto Bawa Harapan Baru untuk Kesehatan Pacitan  

Berita Terbaru