Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Headline · 10 Des 2019 21:40 WIB ·

Kota Madiun Raih Predikat Kota Peduli HAM


 Kota Madiun Raih Predikat Kota Peduli HAM Perbesar

Lintas7.net, MADIUN – Kota Madiun meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan yang diberikan tepat pada momen peringatan hari HAM sedunia ke-71 tersebut diterima Wakil Wali Kota (Wawali) Madiun, Inda Raya dari Dirjen Hak Asasi Manusia, Dr. Mualimin Abdi di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

“Intinya, Kota Madiun menjadi kota Peduli Hak Asasi Manusia. Contohnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, dan perumahan,” tutur Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya.



Wawali mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, apresiasi itu tidak lepas dari upaya pemerintah dalam pemenuhan hak asasi manusia di Kota Madiun dan juga masyarakat yang ikut bahu membahu dalam penegakan HAM.

Menurut Wawali, HAM merupakan nilai-nilai kemanusiaan dan implementasi hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Madiun telah berkomitmen melaksanakan upaya pemenuhan HAM yang dikelompokkan menjadi tujuh.

Tujuh kelompok hak tersebut meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Wawali berharap, melalui momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 71 kali ini, pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama memperkuat penegakan dan perlindungan hak asasi manusia serta berkomitmen dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia

“Dan penghargaan ini untuk bisa dipertahankan sampai penerimaan penghargaan selanjutnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penghargaan peduli HAM diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap memiliki komitmen dan upaya dalam memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya.

Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. (ant/red)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun

30 Mei 2023 - 10:50 WIB

Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf

22 Mei 2023 - 08:26 WIB

Jangan Mau Diadu Domba, Dulu Saya Rival Pak Jokowi Sekarang Bersatu Demi Rakyat Indonesia

20 Mei 2023 - 12:53 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Ratusan Juta.

19 Mei 2023 - 22:53 WIB

Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan 

18 Mei 2023 - 14:49 WIB

Bupati Sugiri Resmikan Gedung Al-Kautsar dan Pokestren Al-Islam

17 Mei 2023 - 11:42 WIB

Trending di Daerah