Kota Madiun Raih Predikat Kota Peduli HAM

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, MADIUN – Kota Madiun meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan yang diberikan tepat pada momen peringatan hari HAM sedunia ke-71 tersebut diterima Wakil Wali Kota (Wawali) Madiun, Inda Raya dari Dirjen Hak Asasi Manusia, Dr. Mualimin Abdi di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

“Intinya, Kota Madiun menjadi kota Peduli Hak Asasi Manusia. Contohnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, dan perumahan,” tutur Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya.



Wawali mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, apresiasi itu tidak lepas dari upaya pemerintah dalam pemenuhan hak asasi manusia di Kota Madiun dan juga masyarakat yang ikut bahu membahu dalam penegakan HAM.

Baca Juga :  Pangkalan Angkatan Laut di Pacitan Diresmikan

Menurut Wawali, HAM merupakan nilai-nilai kemanusiaan dan implementasi hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Madiun telah berkomitmen melaksanakan upaya pemenuhan HAM yang dikelompokkan menjadi tujuh.

Tujuh kelompok hak tersebut meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Wawali berharap, melalui momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 71 kali ini, pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama memperkuat penegakan dan perlindungan hak asasi manusia serta berkomitmen dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Juga :  Goed President Hotel Pacitan, Simbol Penghormatan dan Lokomotif Pariwisata Baru

“Dan penghargaan ini untuk bisa dipertahankan sampai penerimaan penghargaan selanjutnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penghargaan peduli HAM diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap memiliki komitmen dan upaya dalam memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya.

Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. (ant/red)

Berita Terkait

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Senin, 18 Mei 2026 - 16:41 WIB

KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Berita Terbaru