Kota Madiun Raih Predikat Kota Peduli HAM

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2019 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, MADIUN – Kota Madiun meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan yang diberikan tepat pada momen peringatan hari HAM sedunia ke-71 tersebut diterima Wakil Wali Kota (Wawali) Madiun, Inda Raya dari Dirjen Hak Asasi Manusia, Dr. Mualimin Abdi di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

“Intinya, Kota Madiun menjadi kota Peduli Hak Asasi Manusia. Contohnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, dan perumahan,” tutur Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya.



Wawali mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, apresiasi itu tidak lepas dari upaya pemerintah dalam pemenuhan hak asasi manusia di Kota Madiun dan juga masyarakat yang ikut bahu membahu dalam penegakan HAM.

Baca Juga :  Pj Bupati Madiun Sorot 6 Proyek Infrastruktur

Menurut Wawali, HAM merupakan nilai-nilai kemanusiaan dan implementasi hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Madiun telah berkomitmen melaksanakan upaya pemenuhan HAM yang dikelompokkan menjadi tujuh.

Tujuh kelompok hak tersebut meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Wawali berharap, melalui momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 71 kali ini, pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama memperkuat penegakan dan perlindungan hak asasi manusia serta berkomitmen dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Juga :  Duit Cupet, BPBD Ngawi Keluarkan Surat Sakti

“Dan penghargaan ini untuk bisa dipertahankan sampai penerimaan penghargaan selanjutnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penghargaan peduli HAM diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap memiliki komitmen dan upaya dalam memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya.

Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. (ant/red)

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Penerimaan Negara Tembus Rp457,9 Miliar, Bea Cukai Madiun Optimistis Lampaui Target 2026
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:17 WIB

Penerimaan Negara Tembus Rp457,9 Miliar, Bea Cukai Madiun Optimistis Lampaui Target 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Senin, 18 Mei 2026 - 23:20 WIB

Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa

Berita Terbaru