KPU Serahkan APK Pileg 2019

- Jurnalis

Sabtu, 3 November 2018 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada masing-masing partai politik (foto lensa magetan)

Penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada masing-masing partai politik (foto lensa magetan)

MAGETAN (lensamagetan.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada masing-masing partai politik (parpol), Selasa (30/10).

APK yang diberikan berupa APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Magetan berupa baliho, spanduk dan juga umbul-umbul.

Sejumlah perwakilan parpol, Satpol PP, Bawaslu dan sejumlah undangan lain tampak menghadiri penyerahan APK pada pukul 13.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Magetan tersebut. KPU memberikan sebanyak 10 buah sepanduk dan juga 16 spanduk untuk masing-masing Parpol.

“Kita berikan sebanyak 10 buah baliho, dan juga spanduk 16 buah kepada masing-masing parpol, sedangankan untuk DPD hanya 10 spanduk saja, ” kata Marsono Anggota Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi SDM dan Parmas, Selasa (30/10).

Baca Juga :  Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 2024

Dikatakan Marsono dalam kesepakatan antar peserta pemilu tersebut disepakati bahwa APK dilarang dipaku dipohon, dan juga dilarang ditempel di pohon diarea jalan-jalan protokol.
“Sesuai aturan dan juga kesepakatan bersama APK tidak boleh dipaku dipohon, serta ditempel di pohon-pohon sepanjang jalan protokol Kabupaten Magetan, “tegasnya

Disamping itu, lokasi pemasangan APK harus mematuhi peraturan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yakni APK tidak boleh dipasang di sembarang tempat.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan, Sugiri Sancoko Resmikan 5 Fasilitas Baru RSH

“ Sesuai PKPU pemasangan APK tidak boleh di rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, kedua tempat pendidikan atau pesantren, ketiga kantor dan rumah ibadah, adapun jaraknya minimal 30 meter,”ujarnya.

Selain itu untuk pemasangan APK juga sudah ditentukan yakni mulai tanggal 23 September sampai dengan 13 April 2019.

“Pemasanganya juga sudah ditentukan, yaitu mulai tanggal 23 September sampai 13 April 2019,”pungkasnya.(ton)

Berita Terkait

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Festival Pacitanian 2024, Harmoni Budaya dan Musik di Goa Tabuhan
Selamat! Kecamatan Donorojo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Kedua
Indrata Nur Bayuaji Berikan Hak Pilih Suaranya di TPS 04 Gantung
Lautan Manusia Tutup Rangkaian Jalan Sehat Aji-Gagarin di 11 Kecamatan, Ngadirojo Istimewa!
Gugatan Terhadap Indrata Nur Bayuaji Dinilai Ada Muatan Politis, Dorong Upaya Hukum Untuk Para Penggugat  
Budiman Sudjatmiko Tanam Padi dan Serahkan Bantuan Benih di Pacitan, Tegaskan Komitmen Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Dukungan untuk Pasangan Aji-Gagarin Terus Mengalir, Ibas: “Pacitan Harus Lebih Maju dan Sejahtera”

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:57 WIB

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:14 WIB

Festival Pacitanian 2024, Harmoni Budaya dan Musik di Goa Tabuhan

Jumat, 29 November 2024 - 18:26 WIB

Selamat! Kecamatan Donorojo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Kedua

Rabu, 27 November 2024 - 10:36 WIB

Indrata Nur Bayuaji Berikan Hak Pilih Suaranya di TPS 04 Gantung

Sabtu, 23 November 2024 - 12:24 WIB

Lautan Manusia Tutup Rangkaian Jalan Sehat Aji-Gagarin di 11 Kecamatan, Ngadirojo Istimewa!

Berita Terbaru