LINTAS7.NET, PACITAN – Beragam cara dilakukan pemetintah Desa Ploso, Punung, Pacitan dalam penanganan dampak kekeringan di wilayahnya. Mulai dari pengajuan program bantuan sumur bor hingga pembuatan kebijakan unik dengan mengharuskan penanaman pohon Trembesi bagi pasangan pengantin baru.
Pembangunan sumur bor telah direalisasikan Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Pemerintah mengalokasikan anggaran ratusan juta untuk penyediaan air minum bagi warga Desa Ploso, Punung.
“Proses pengeboran sudah selesai, tinggal pemasangan pipa untuk menyalurkan air ke rumah-rumah warga,” kata Agus Cahyono Kepala Desa Ploso, Punung.
Program penanganan kekeringan Pemkab Pacitan ini bakal dinikmati puluhan rumah tangga di Desa Ploso. Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 175 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Pacitan tahun 2024.
“Air dari sumur bor akan diangkat ke ketinggian sebelum dialirkan ke rumah-rumah warga. Penerima manfaat 40 kepala keluarga di Dusun Bubakan,” tambahnya.
Upaya penanggulangan kekeringan di Desa Ploso lainnya berupa kebijakan Peraturan Desa Nomor 5 tahun 2021 tentang pelestarian sumber air desa. Regulasi ini mengharuskan calon pengantin baru menanam bibit pohon trembesi dan aren.
“Jadi upaya kami, setelah sidang pengantin, mereka wajib menanam pohon di sekitar sumber air, pekarangan rumah, atau di pinggir jalan dekat rumah masing-masing,” tandas Agus.
Pemerintah desa menilai jika setiap calon pengantin menanam 10 pohon trembesi, maka dalam 10 tahun ke depan Desa Ploso diharapkan bisa terbebas dari kekeringan saat musim kemarau panjang. (red/adv).