LINTAS7.NET, MADIUN – Angka kasus kecelakaan lalu lintas di jalan arteri pada tahun 2020 mengalami penurunan jumlah dibandingkan tahun 2019.
Tahun 2019, kasus laka lantas di jalan arteri berjumlah 652 kasus, dengan jumlah korban meninggal mencapai 120 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 793 orang.
Sedangkan tahun 2020, jumlah kasus laka lantas di jalan arteri sebanyak 552 kasus, dengan jumlah korban meninggal 102 orang, luka berat 2 orang, dan luka ringan 706 orang.
Sementara, jumlah kerugian materiil akibat laka lantas di jalan arteri pada tahun 2019 Rp 1.132.050.000 (satu miliar seratus tiga puluh dua juta lima puluh ribu rupiah), sedangkan tahun 2020 sebesar Rp 974.550.000 (sembilan ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus lima puluh ribu rupiah).
Hal itu disampaikan Kapolres Madiun AKBP R. Bagoes Wibisono saat gelar press realese akhir tahun di Mapolres Madiun, Selasa (29/12/2020) pagi.
Kapolres mengatakan, tren penurunan kasus laka lantas di jalan arteri merupakan indikasi bahwa kesadaran masyarakat tentang keselamatan dalam berlalu lintas meningkat. Sehingga menekan angka laka lantas di jalan arteri/nasional.
“Ini mungkin disebabkan karena beberapa hal yaitu, selain karena pandemi Covid, juga adanya kesadaran masyarakat dalam berlalu lantas banyak yang mematuhi aturan lalu lintas sehingga bisa menekan jumlah kecelakaan maupun pelanggaran,” tutur Kapolres.
Selain kasus laka lantas di jalan arteri, angka kasus kriminalitas juga mengalami trend penurunan. Sedangkan kasus penyalahgunaan narkoba, tindak pidana ringan (tipiring), dan laka lantas di jalan tol mengalami kenaikan. (ant/red)