LINTAS7.NET, MADIUN – Demi menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) dan Kamtibmas saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Satlantas Polres Madiun melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas di wilayah hukum Polres Madiun.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji saat pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Raya Surabaya – Madiun, tepatnya depan Polsek Nglames, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Minggu (13/12/2020) dinihari pukul 01.00 WIB.
Polisi tidak hanya memeriksa kendaraan bermotor yang melintas, tetapi juga melakukan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Kasat Lantas mengatakan, pemeriksaan kendaraan serta penertiban protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19 ini digelar dalam rangka upaya cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.
“Kita melaksanakan pemeriksaan kendaraan dengan sasaran senjata tajam, bahan peledak, narkoba dan miras serta pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Madiun,” ujar Kasat Lantas.
Selain itu, lanjutnya, penertiban pelanggar protokol kesehatan dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus korona.
AKP Ari mengatakan, pemeriksaan kali ini nihil temuan. Ari menambahkan, kegiatan ini akan terus digelar hingga momen malam pergantian tahun baru 2021. (ant/red)