Tak Berpihak pada Masyarakat Kecil, Pembatasan Jam Malam Wadahi Pengusaha Besar

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Penerapan pembatasan operasional malam di Pacitan tak berpihak pada masyarakat kecil. Utamanya para pedagang kaki lima. Mereka yang biasa beroperasi hingga tengah malam harus memupus harapan mendapatkan rupiah lebih banyak.

Aturan yang diterbitkan pemerintah melalui Surat Edaran Bupati Pacitan tertanggal 12 Januari 2021 itu dinilai sengaja membunuh pedagang kecil. Sebab, pembatasan jam malam disesuaikan dengan operasional pusat perbelanjaan maupun toko modern.

Rio, salah satu PKL di jalan Jendral Ahmad Yani Pacitan mempertanyakan efektifitas kebijakan pembatasan jam malam dalam hal menurunkan angka kasus Covid-19.

“Aturan itu menunjukkan arah keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Jam 9 malam itu kan waktu tutupnya pusat perbelanjaan. Kalau niatnya mencegah penularan ya sekalian saja dibatasi dari sore atau siang sekalian jangan nanggung begini,” katanya pada awak media.

Baca Juga :  Kawal Pelaksanaan Mudesus, Camat Dorong Implementasi Program Kesejahteraan Sesuai Regulasi

Lebih lanjut, Rio menganggap pemerintah mengabaikan kondisi masyarakat kecil yang makin sulit mencari ekonomi di tengah pandemi. Apalagi, aturan pembatasan di Pacitan melebihi pembatasan jam malam di daerah zona merah.

“Herannya lagi di Wonogiri yang tingkat resiko penularannya tinggi, pedagang kecil masih dapat ruang sampai pukul 10 malam. Di sini yang hanya berisiko sedang semua disamakan berhenti beroperasi sampai jam 9 malam,” tambahnya.

Dia, berharap kebijakan PPKM ini diikuti dengan solusi bagi pedagang kecil. Pemerintah diharapkan memperhatikan nasib pedagang malam yang tak bisa mengais rejeki secara optimal.

“Harapan Saya jangan hanya membatasi aktivitas masyarakat kecil saja, tetapi kami juga dikasih solusinya. Kami ini kan berusaha untuk mandiri sebenarnya. Tapi aturan yang tak berpihak ini bisa mematikan warga dengan ekonomi rendah,” tandasnya.

Baca Juga :  Menilik Kesuksesan Desa Petungsinarang Mengatasi Kekeringan

Diketahui, meski banyak keluhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi menetapkan PPKM yang berlaku efektif mulai 12 Januari sampai 25 Januari mendatang.

“Pertimbangan PPKM di Pacitan karena jumlah kasus terus meningkat signifikan. Pembatasan ini diharapkan bisa mengendalikan laju pertambahan Covid-19,” ujar Rachmad Dwiyanto, Jubir GTPP Covid19 Kabupaten Pacitan.

Pada hari Rabu (13/1) ini kasus positif covid-19 bertambah 35 orang. Sehingga kasus aktif menjadi 173 kasus. Total kasus Covid-19 sejak ditemukan pertama berjumlah 1.017 kasus. (IS).

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru