MADIUN – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial JS di sebuah kios kacamata yang terletak di pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa (14/5/2019).
Pria 47 tahun asal Semarang, Jawa Tengah itu diamankan anggota Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris.
“Iya, tadi pagi penangkapannya,” kata Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Selasa siang.
Namun, semua proses penangkapan dilakukan oleh Densus 88 anti teror. Pihaknya hanya mengamankan lokasi. “Semuanya densus 88. Tidak ada keterlibatan Polres Madiun,” bebernya.
Penangkapan juga tidak ada perlawanan. JS yang merupakan pedagang kacamata di pasar tersebut menyerah begitu saja ketika ditangkap.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, JS kemudian dibawa dan diperiksa di Mako Brimob Polda Jatim di Madiun, Jalan Yos Sudarso. (mia/ant/IMR)