LINTAS7.NET, PACITAN – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Peran TPP dalam Pencegahan Korupsi di Desa.
Kegiatan yang digelar di Ruang Krida Pembangunan (RKP) Kabupaten Pacitan pada Selasa (26/8/2025) ini dihadiri oleh seluruh Tim Auditor Inspektorat Daerah serta seluruh TPP se-Kabupaten Pacitan.
Koordinator Kabupaten TPP Pacitan, Septian Dwi Cahyo, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Inspektorat Daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Ia menegaskan bahwa TPP bukan hanya sebagai pendamping program, tetapi juga bagian penting dari sistem pengawasan sosial di tingkat desa.
“TPP adalah mitra strategis dalam mencegah penyimpangan sejak dini. Kami berharap ada chemistry yang kuat antara pendamping dan auditor, yang tentu harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan,” ujar Septian.
Senada dengan itu, Ketua Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud, juga mengapresiasi peran aktif pendamping desa. Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi memerlukan kerja sama lintas sektor, termasuk dari para pendamping desa yang menjadi garda terdepan dalam mendampingi pelaksanaan pembangunan.
“Sinergi antara Inspektorat dan TPP menjadi modal penting untuk membangun budaya pemerintahan desa yang berintegritas. Kami juga terus meningkatkan kapasitas auditor agar pengawasan bisa dilakukan secara lebih objektif dan efektif,” ungkap Mahmud.
Mahmud turut menyoroti capaian membanggakan Kabupaten Pacitan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang meningkat signifikan dari nilai 70 menjadi 90 pada tahun ini.
“Lonjakan nilai MCP ini menunjukkan bahwa arah pencegahan korupsi di Pacitan semakin jelas. Ini tidak lepas dari kolaborasi aktif antara Inspektorat, pemerintah desa, dan TPP,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan lahir penguatan kerja sama yang lebih konkret di lapangan dalam mendeteksi serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Sinergi yang dibangun akan menjadi fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.






