Lintas7.net, MADIUN – Warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun sepakat praktek prostitusi di lokasi makam Cina yang dikenal dengan sebutan Bong Pai atau Bong Cino di wilayah desa setempat dibubarkan.
Kesepakatan itu disaksikan langsung oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami saat membuka acara sosialisasi integrasi bangsa dalam rangka pemantapan ketahanan bangsa yang diselenggarakan oleh Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun di Desa Sambirejo, Kamis (8/8/2019) malam.
Dihadapan Bupati, warga mengaku praktek transaksi esek-esek di lokasi tersebut sudah sangat meresahkan. Pasalnya, sudah berlangsung puluhan tahun sehingga menimbulkan stigma negatif bagi Desa Sambirejo.
Selain itu, faktor kesadaran akan penyebaran penyakit HIV/AIDS juga menjadi alasan utama masyarakat untuk menutup lokalisasi tersebut.
Keputusan mufakat masyarakat Sambirejo didukung penuh kaji Mbing – sapaan Bupati Madiun.
Orang nomor satu di Pemkab Madiun ini mengatakan, pembubaran prostitusi sejalan dengan program Pemkab Madiun yang menargetkan bersih dari prostitusi pada akhir 2019. Tentunya hal itu akan terwujud jika dibantu adanya kesepakatan masyarakat desa setempat.
“Pemerintah dengan masyarakat harus bersama-sama menolak prostitusi, tanpa itu semuanya tidak bisa terlaksana. Jadi perlu adanya kebersamaan,” ujar Kaji Mbing.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab tidak serta merta menutup lokalisasi tanpa adanya solusi bagi warga yang mangkal di lokalisasi tersebut.
Pasca pembubaran prostitusi Bong Pai, jika ada yang tercatat sebagai warga Kabupaten Madiun mangkal disana, akan dialihkan untuk membuka usaha dengan dicarikan tempat lain atau dicarikan pekerjaan lain. Sedangkan untuk warga dari luar daerah akan dikembalikan atau dipulangkan ke daerah asalnya.
“Boleh benci maksiat tapi jangan benci pelakunya. Bukannya kami otoriter, Tetap ada program pra eksekusi, hingga pasca penutupan,” ungkapnya.
Kepala Desa Sambirejo, Suratno mengaku mendukung langkah warganya untuk menutup protitusi di Bong Pai.
Suratno mengungkapkan, stigma negatif yang selama ini melekat harus diakhiri dengan menutup dan membubarkan transaksi esek-esek di tempat tersebut.
“Kami mendukung penuh kesepakatan warga untuk membongkar praktek prostitusi di Bong Pai,” tegasnya.
Sosialisasi integrasi bangsa Kesbangpoldagri tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat, kepala OPD terkait, dan Muspika Kecamatan Jiwan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta para undangan. (ant)