Menu

Mode Gelap
Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

Madiun · 9 Agu 2019 01:21 WIB ·

Warga Sepakati Pembubaran Prostitusi di Bong Pai


 Warga Sepakati Pembubaran Prostitusi di Bong Pai Perbesar

Lintas7.net, MADIUN – Warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun sepakat praktek prostitusi di lokasi makam Cina yang dikenal dengan sebutan Bong Pai atau Bong Cino di wilayah desa setempat dibubarkan.

Kesepakatan itu disaksikan langsung oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami saat membuka acara sosialisasi integrasi bangsa dalam rangka pemantapan ketahanan bangsa yang diselenggarakan oleh Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun di Desa Sambirejo, Kamis (8/8/2019) malam.

Dihadapan Bupati, warga mengaku praktek transaksi esek-esek di lokasi tersebut sudah sangat meresahkan. Pasalnya, sudah berlangsung puluhan tahun sehingga menimbulkan stigma negatif bagi Desa Sambirejo.

Selain itu, faktor kesadaran akan penyebaran penyakit HIV/AIDS juga menjadi alasan utama masyarakat untuk menutup lokalisasi tersebut.

Keputusan mufakat masyarakat Sambirejo didukung penuh kaji Mbing – sapaan Bupati Madiun.

Orang nomor satu di Pemkab Madiun ini mengatakan, pembubaran prostitusi sejalan dengan program Pemkab Madiun yang menargetkan bersih dari prostitusi pada akhir 2019. Tentunya hal itu akan terwujud jika dibantu adanya kesepakatan masyarakat desa setempat.

“Pemerintah dengan masyarakat harus bersama-sama menolak prostitusi, tanpa itu semuanya tidak bisa terlaksana. Jadi perlu adanya kebersamaan,” ujar Kaji Mbing.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab tidak serta merta menutup lokalisasi tanpa adanya solusi bagi warga yang mangkal di lokalisasi tersebut.

Pasca pembubaran prostitusi Bong Pai, jika ada yang tercatat sebagai warga Kabupaten Madiun mangkal disana, akan dialihkan untuk membuka usaha dengan dicarikan tempat lain atau dicarikan pekerjaan lain. Sedangkan untuk warga dari luar daerah akan dikembalikan atau dipulangkan ke daerah asalnya.

“Boleh benci maksiat tapi jangan benci pelakunya. Bukannya kami otoriter, Tetap ada program pra eksekusi, hingga pasca penutupan,” ungkapnya.

Kepala Desa Sambirejo, Suratno mengaku mendukung langkah warganya untuk menutup protitusi di Bong Pai.

Suratno mengungkapkan, stigma negatif yang selama ini melekat harus diakhiri dengan menutup dan membubarkan transaksi esek-esek di tempat tersebut.

“Kami mendukung penuh kesepakatan warga untuk membongkar praktek prostitusi di Bong Pai,” tegasnya.

Sosialisasi integrasi bangsa Kesbangpoldagri tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat, kepala OPD terkait, dan Muspika Kecamatan Jiwan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta para undangan. (ant)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur

26 September 2023 - 12:00 WIB

Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP

12 September 2023 - 14:04 WIB

BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran

5 September 2023 - 14:00 WIB

Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini 

4 September 2023 - 12:55 WIB

Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

27 Agustus 2023 - 19:58 WIB

Pesta Rakyat IM3 di Kota Madiun, Meriah dan Bertabur Hadiah

20 Agustus 2023 - 08:37 WIB

Trending di Madiun