Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Madiun · 9 Agu 2019 01:21 WIB ·

Warga Sepakati Pembubaran Prostitusi di Bong Pai


 Warga Sepakati Pembubaran Prostitusi di Bong Pai Perbesar

Lintas7.net, MADIUN – Warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun sepakat praktek prostitusi di lokasi makam Cina yang dikenal dengan sebutan Bong Pai atau Bong Cino di wilayah desa setempat dibubarkan.

Kesepakatan itu disaksikan langsung oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami saat membuka acara sosialisasi integrasi bangsa dalam rangka pemantapan ketahanan bangsa yang diselenggarakan oleh Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun di Desa Sambirejo, Kamis (8/8/2019) malam.

Dihadapan Bupati, warga mengaku praktek transaksi esek-esek di lokasi tersebut sudah sangat meresahkan. Pasalnya, sudah berlangsung puluhan tahun sehingga menimbulkan stigma negatif bagi Desa Sambirejo.

Selain itu, faktor kesadaran akan penyebaran penyakit HIV/AIDS juga menjadi alasan utama masyarakat untuk menutup lokalisasi tersebut.

Keputusan mufakat masyarakat Sambirejo didukung penuh kaji Mbing – sapaan Bupati Madiun.

Orang nomor satu di Pemkab Madiun ini mengatakan, pembubaran prostitusi sejalan dengan program Pemkab Madiun yang menargetkan bersih dari prostitusi pada akhir 2019. Tentunya hal itu akan terwujud jika dibantu adanya kesepakatan masyarakat desa setempat.

“Pemerintah dengan masyarakat harus bersama-sama menolak prostitusi, tanpa itu semuanya tidak bisa terlaksana. Jadi perlu adanya kebersamaan,” ujar Kaji Mbing.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab tidak serta merta menutup lokalisasi tanpa adanya solusi bagi warga yang mangkal di lokalisasi tersebut.

Pasca pembubaran prostitusi Bong Pai, jika ada yang tercatat sebagai warga Kabupaten Madiun mangkal disana, akan dialihkan untuk membuka usaha dengan dicarikan tempat lain atau dicarikan pekerjaan lain. Sedangkan untuk warga dari luar daerah akan dikembalikan atau dipulangkan ke daerah asalnya.

“Boleh benci maksiat tapi jangan benci pelakunya. Bukannya kami otoriter, Tetap ada program pra eksekusi, hingga pasca penutupan,” ungkapnya.

Kepala Desa Sambirejo, Suratno mengaku mendukung langkah warganya untuk menutup protitusi di Bong Pai.

Suratno mengungkapkan, stigma negatif yang selama ini melekat harus diakhiri dengan menutup dan membubarkan transaksi esek-esek di tempat tersebut.

“Kami mendukung penuh kesepakatan warga untuk membongkar praktek prostitusi di Bong Pai,” tegasnya.

Sosialisasi integrasi bangsa Kesbangpoldagri tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat, kepala OPD terkait, dan Muspika Kecamatan Jiwan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta para undangan. (ant)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli

22 Maret 2023 - 09:45 WIB

Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024

21 Maret 2023 - 14:39 WIB

Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat 

18 Maret 2023 - 09:44 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas

5 Maret 2023 - 22:25 WIB

Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

1 Maret 2023 - 14:03 WIB

Trending di Headline