MAGETAN – Besarnya dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) yang totalnya mencapai Milliaran rupiah yang digelontorkan Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah rupa-rupanya dinilai masih kurang oleh Pemkab Magetan.
Meskipun desa sudah digerojok dana Milliaran rupiah, namun Pemkab juga masih memanjakan desa-desa di Kabupaten Magetan dengan memberikan suntikan dana segar sebesar Rp 4,8 Milliar lebih melalui Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Desa (BKKD) pada tahun 2019.
“Total dananya Rp 4,8 Milliar, dibagi sebanyak 75 kegiatan di 70 desa yang sudah diberikan SK oleh Bupati, dan sudah kita umumkan agar segera pengajuan pencairan,” kata Iswahyudi Yulianto Kepada DPMD, Rabu (8/5/2109).
Yuli menjelaskan, dana Milliaran rupiah tersebut memang sudah disiapkan oleh Bupati Melalui APBD Dana Alokasi Khusus( DAU) untuk membantu usulan pembangunan desa-desa yang dianggap penting oleh Bupati.
“Ini memang sudah disiapkan oleh Bupati, kalau tidak salah sekitar Rp 7-8 Milliar dari APBD yang sudah di DAU, bukan untuk OPD tapi memang untuk desa-desa,” ujarnya.
Yuli menambahkan, dana yang segera cair tersebut harus digunakan untuk merealisasikan sesuai usulan desa dan juga berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub)
“Jadi dana ini harus benar-benar digunakan membangun sesuai usulannya, berdasar Perbub ada sekitar 11 item yang boleh, yaitu untuk pembangunan jalan, talud, jembatan, dan lain-lain. (ton/ant)