Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Suara mesin penyedot pasir yang biasanya terdengar di aliran sungai kawasan Kauman, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan, kini tak lagi terdengar.

Selama hampir sepekan terakhir, kegiatan penambangan pasir di lokasi tersebut berhenti total setelah adanya penutupan oleh aparat kepolisian.

Di sekitar bantaran sungai, sejumlah warga hanya terlihat mengumpulkan sisa pasir yang masih berada di daratan. Aktivitas truk pengangkut maupun bongkar muat pasir yang selama bertahun-tahun menjadi penopang ekonomi masyarakat kini tak lagi terlihat.

Penutupan tambang pasir dilakukan Polres Pacitan menyusul munculnya persoalan dampak lingkungan serta kerusakan infrastruktur di Desa Purworejo, Kecamatan Pacitan.

Aktivitas penambangan menggunakan mesin penyedot yang pasirnya langsung dimuat ke truk dinilai menyebabkan air bercampur pasir menetes di jalan dan memicu kerusakan cukup parah.

Kebijakan tersebut turut berdampak pada para penambang di wilayah lain, termasuk Desa Arjowinangun.

Baca Juga :  Peserta Takbir Keliling Di Ngadirojo Dihimbau Jaga Keselamatan dan Ketertiban

Salah seorang penambang, Meseri, menjelaskan bahwa sistem penambangan di daerahnya berbeda dengan lokasi yang dipersoalkan.

Menurutnya, pasir hasil sedotan tidak langsung dijual, melainkan ditimbun terlebih dahulu hingga kandungan air berkurang. Setelah kering, pasir baru dijual kepada pembeli.

“Di sini sistemnya ditimbun dulu. Pasir yang disedot diletakkan sehari supaya airnya turun. Kalau ada pembeli baru dijual, kadang sampai tiga hari baru laku,” ujarnya, Sabtu (23/05).

Cara tersebut dilakukan agar pasir yang dijual lebih kering dan tidak menyebabkan air mengalir ke jalan. Namun sejak aktivitas tambang dihentikan, penghasilan warga ikut terputus karena pekerjaan tersebut selama ini menjadi sumber nafkah utama masyarakat.

Penambang lainnya, Janap Suprapto, mengatakan sekitar 25 kepala keluarga di Desa Arjowinangun dan Sirnoboyo menggantungkan hidup dari aktivitas tambang pasir. Sebagian besar warga bahkan telah bekerja di sektor tersebut selama hampir 20 tahun.

Baca Juga :  Festival Pacitanian 2024, Harmoni Budaya dan Musik di Goa Tabuhan

“Kurang lebih sudah dua dekade kami hidup dari sini. Sekarang semuanya ditutup, termasuk penambangan manual. Banyak warga akhirnya menganggur,” katanya.

Ia menilai para penambang di wilayahnya ikut terdampak akibat persoalan yang terjadi di lokasi lain, meski metode penambangan yang digunakan berbeda.

“Kami merasa terkena imbas dari masalah di tempat lain. Yang manual juga ikut dihentikan,” tambahnya.

Di tengah kondisi tersebut, warga mengaku sempat menerima bantuan berupa lima kilogram beras dari pihak kepolisian setelah aktivitas tambang dihentikan.

Meski demikian, mereka berharap ada solusi yang tidak hanya memperhatikan lingkungan, tetapi juga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat kecil.

“Bantuan beras memang sudah diberikan, tetapi yang hilang bagi kami adalah pekerjaan untuk menyambung hidup,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menghadirkan kebijakan yang menjadi jalan tengah antara pelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Berita Terkait

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:51 WIB

DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja

Berita Terbaru