Kades sampai Guru Terdaftar Penerima Bantuan Sosial Tunai, Kok Bisa?

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mengucurkan dana bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Tak terkecuali warga di Kabupaten Pacitan. Melalui Program Bantuan Sosial Tunai (BST), warga menerima bantuan tunai senilai Rp. 300 Ribu. 

Namun, uniknya penerima bantuan tunai ini tidak hanya warga miskin. Nama kepala desa hingga guru turut terdaftar sebagai penerima manfaat program pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat. Meski pada akhirnya bantuan disalurkan pada masyarakat kurang mampu, data penerima BST laik dipertanyakan. 

Baca Juga :  Wawali Madiun Getol Gaungkan Gerakan Zero Waste

Kepala Dinas Sosial Pacitan, Sunaryo, belum bisa memberi jawaban ihwal data penerima BST berstatus kepala desa dan Guru. Dia masih akan memeriksa kembali data pasti para penerima BST di Pacitan.

“Coba besuk tak carikan datanya karena BST itu penyalurannya lewat kantor pos dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, (28/9) siang.

Informasi dihimpun, Program BST merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial covid-19. Syarat bagi penerima program adalah keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Penanganan Kekeringan di Ploso Punung Bikin Sumur Air Tanah dan Kewajiban Tanam Pohon Bagi Calon Pengantin

Jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako. (IS).

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru