Madiun Darurat Banjir

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2019 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN – Bupati Madiun Ahmad Dawami menetapkan status darurat bencana banjir di wilayah Kabupaten Madiun. Status darurat ditetapkan mulai 6-19 Maret 2019.
Pemkab juga sudah membentuk posko-posko banjir sudah dibentuk di seluruh wilayah terdampak. Khusus untuk posko kabupaten ditempatkan di Kecamatan Balerejo.
Fasilitas yang tersedia di posko seperti dapur umum, laporan data BPBD, serta layanan kesehatan. “Posko bencana ada di setiap kecamatan. Puskesmas semua konsentrasi (korban banjir, Red),” ujar bupati.
Tercatat sedikitnya 150 warga dievakuasi di posko Balerejo. Mereka ditampung di beberapa ruangan. Diantaranya perempuan, anak-anak, dan lansia dibawah pengawasan tim medis dinas kesehatan setempat.
Dengan ditetapkannya status darurat bencana banjir oleh Bupati Madiun, maka biaya yang timbul untuk penanganan bencana akan dikover APBD Kabupaten Madiun.
Sementara itu, bantuan logistik untuk para korban banjir di wilayah Kabupaten Madiun mulai berdatangan dari berbagai pihak. Di antaranya dari relawan, komunitas, masyarakat, dan dari beberapa tokoh. (ant/imr) 
Baca Juga :  Ngawi Punya Gawe, Pengesahan Pendekar PSHT Hanya Satu Gelombang

Berita Terkait

ARPAC Salurkan 35 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Penerimaan Negara Tembus Rp457,9 Miliar, Bea Cukai Madiun Optimistis Lampaui Target 2026
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

ARPAC Salurkan 35 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:35 WIB

SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:17 WIB

Penerimaan Negara Tembus Rp457,9 Miliar, Bea Cukai Madiun Optimistis Lampaui Target 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terbaru