NGAWI – Perayaan Valentine Day yang jatuh setiap 14 Februari mendatangkan pro kontra selama ini terlebih bagi masyarakat yang menganut adat ketimuran. Terlebih perayaan yang bisa diekspetasikan sebagai bentuk hari kasih sayang ini disinyalir akan mempengaruhi kebiasaan seks bebas di kalangan remaja kalangan millenial.
Valentine dengan segala bentuk perayaannya selalu identik dengan hal yang jauh dari norma agama, seperti pesta, minuman keras, dan seks bebas. Adanya perayaan yang tidak patut dengan etika moral orang ketimuran tersebut langsung dikemukakan Siswanto Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi.
Dia menuturkan, apapun alasannya Valentine Day jelas merusak moral meskipun tidak semua orang melakukannya namun demikian hampir mayoritas terjebak di dalam istilah perayaan hari kasih sayang itu sendiri.
Sis demikian panggilan akrabnya, secara tidak langsung Valentine Day yang dirayakan secara tahunan sangat berpotensi merusak moral generasi muda. Apapun dalihnya seks bebas menjadi trend sebagai satu budaya untuk merayakan hari kasih sayang.
“Memang tidak semua yang melakukan Valentine Day ini. Tetapi kita harus jujur perayaan semacam itu diapresiasikan dengan seks bebas dan dampaknya jelas berpotensi menyebarnya virus HIV AIDS,” kata Siswanto, Kamis, (14/02/2019).
Karena itu, lanjutnya, perayaan Valentine Day harus mendapatkan perhatian khusus dari pihak pemerintah. Meskipun jika remaja tidak pandai menyeleksi mana hal yang baik dan mana yang buruk, segala jenis adopsi budaya barat akan berdampak sangat merugikan. Bicara efek negatif sebenarnya tidak hanya berasal dan didapat dari Valentine ini.
“Tetapi perlu diketahui budaya-budaya barat kalau kita tidak pandai-pandai memfilter efeknya sangat luar bisa seperti free sex dan akhir-akhir ini pasangan sejenis itu,” ungkapnya lagi.
Dia berharap pemerintah melalui Dinas Pendidikan harus memberikan proteksi terhadap kaum remaja yang mayoritas masih usia pelajar. Karena tidak menutup kemungkinan makna Valentine Day hanya dimakan mentah-mentah tanpa adanya pemahaman yang disandingkan dengan nilai moral dan agama.
Bahkan kata Siswanto legislator dari PKS dalam waktu dekat melalui Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi bakal membuat draf yang mengatur tentang Peraturan Daerah (Perda) tentang asusila. Tandasnya, hal itu mengacu pada frekuensi kejahatan asusila yang melibatkan remaja dari tahun ke tahun mengalami peningkatan terutama di Kabupaten Ngawi. (pr)