NGAWI. Guna mengoptimalisasikan pemakaian dana desa, sejak 2017 pemerintah lewat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggulirkan Program Inovasi Desa (PID). Namun keberadaanya patut dipertanyakan.
Selama dua hari terakhir 10-11 September 2019 melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi menggelar sosialisasi Bursa Inovasi Desa (BID) melibatkan para pemangku kepentingan dari 213 desa di Ngawi.
Kata dipertanyakan? merujuk pada output dari inovasi desa di wilayah Ngawi memasuki tahun ketiga atas Progran Inovasi Desa (PID) ini masih di cap gagal membawa kemajuan bagi desanya.
“Heran ya dengan gaung inovasi desa itu. Tapi bukti lapangan masih belum terlihat hingga saat ini, apa brand yang dihasilkan dari ratusan desa itu,” terang Yogiana, Rabu, (11/9).
Lagi-lagi brand Ngawi masih berkutat pada produk unggulan lama seperti keripik tempe maupun anyaman tas dari sebagian wilayah desa di Ngawi timur. Yogi pun menilai pihak birokrasi (Pemkab Ngawi) belum bisa menterjemahkan PID sepenuhnya.
“Jangan sampai PID dengan kemasan BID ini khususnya di Ngawi nasibnya sama dengan desa wisata yang digembar-gemborkan itu. Sekarang program desa wisata masih jalan ditempat,” ulasnya.
Berharap, Pemkab Ngawi melalui DPMD hasil pendampingan dari Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) berkedudukan di 19 kecamatan harus melakukan evaluasi dan identifikasi terhadap desa. Dengan demikian progresnya dari inovasi desa itu sendiri akan diketahui.
“TPID yang ada dikecamatan itu tidak kerja bakti low mereka secara teknis ada anggaran operasionalnya puluhan juta. Ayo bergerak memberikan suport terhadal desa jangan sampai hanya jadi parasit dari program itu,” urai Yogiana.
Diketahui, PID hadir sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa. Dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa, diharapkan mampu memantik kreatifitas desa dalam mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki.
Dalam pelaksanaannya, PID memiliki anggaran tersendiri yang dananya berasal dari pemerintah pusat. Tahun 2019 ini dana untuk program PID secara nasional sebesar Rp 353,88 miliar untuk pembiayaan PID di 434 kabupaten 6.484 kecamatan, dan di 74.957 desa. (pr)