MADIUN – Bus Cendana dengan nopol AE 7147 UB terlibat kecelakaan kontra bus Restu nopol N 7064 UG di jalan DI. Panjaitan, atau tepatnya di depan kantor RRI Kota Madiun, Selasa (12/2/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Bus Cendana yang dikemudikan Totok Riyanto (33), warga Kecamatan Taman, Kota Madiun itu menumbur body belakang Bus Restu yang dikemudikan Juwari (51), warga Tulungagung.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan sopir bus Cendana beserta 8 orang penumpangnya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan tersebut bermula saat Bus Cendana melaju dari arah utara (Madiun) ke arah selatan (Ponorogo). Sesampainya di TKP, Bus Cendana mengalami rem blong dan menumbur Bus Restu yang pada saat itu berada searah di depan dalam posisi berhenti menurunkan penumpang.
“Untuk korban yang luka-luka dibawa ke RS Griya Husada, tapi sudah bisa pulang,” kata Kanit Laka Polres Madiun Kota, Ipda Tri Wiyono.
Selain mengakibatkan korban luka, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan. Bus Cendana rusak parah pada bagian depan. Kaca pecah dan body ringsek. Sementara bus Restu mengalami kerusakan di bagian body belakang. (ant/imr)