NGAWI – Pasca Pemilu 2019, petugas Polsek Mantingan direpotkan dengan kejadian gantung diri yang berada di wilayah hukumnya.
Kejadian gantung diri tersebut dilakukan oleh Johan Prabowo (25) warga Desa/Kecamatan Mantingan, Ngawi. Peristiwa yang dilakukan pelaku gantung diri itu baru diketahui oleh keluarganya sekitar pukul 22.30 WIB, Minggu, (21/04/2019).
Kapolsek Mantingan AKP Suparno melalui via selular menjelaskan, terus meminta keterangan dari para saksi maupun pihak lain untuk mengetahui persis motifnya. Hanya saja dari keterangan sementara, diduga Prabowo nekat gantung diri setelah mengalami gangguan jiwa selama 5 tahun.
“Masih kita selidiki yang menjadi latar belakangnya aksi gantung diri ini. Hanya saja dari keterangan yang ada si Johan Prabowo ini mengalami gangguan mental,” terang Kapolsek Mantingan AKP Suparno, Senin, (22/04/2019).
Ia memastikan, korban sekaligus pelaku penyebab meninggalnya memang murni gantung diri memakai tali plastik. Saat diperiksa medis tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuhnya. (eni*)