LINTAS7.NET,PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan memberi apresiasi tinggi terhadap tata kelola pemerintah desa yang bersih, transaparan dan akuntabel. Penghargaan diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 di Gedung Gasibu Swadaya pada Senin (9/12) kemarin.
Penghargaan ini bentuk dukungan penuh pemerintah kabupaten terhadap upaya dan komitmen terhadap pemberantasan praktik korupsi, kolusi dan nepotismen. Piagam penghargaan diserahkan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
“Apresiasi dan selamat kepada desa-desa percontohan khususnya untuk Desa Candi dan Sempu yang sudah mencapai monitoring desa antikorupsi dari KPK RI,” kata Bupati, Senin (09/12).
Apresiasi dan penghargaan diberikan kepada 12 desa sebagai perluasan percontohan desa antikorupsi. Bahkan dua diantaranya sebagai perluasan percontohan desa antikorupsi tahap observasi lapang Pemprov Jatim oleh tim KPK RI. Yakni Desa Candi Kecamatan Pringkuku dan Desa Sempu Kecamatan Nawangan.
Satu desa lain yakni Desa Gedompol Kecamatan Donorojo merupakan perluasan percontohan desa antikorupsi yang berpartisipasi tingkat provinsi. Sedangkan 7 lainya yakni Desa Mendolo Lor, Sumberharjo, Kalipelus, Borang, Tahunan, Bungur, Jeruk, Wonodadi Wetan dan Sumberejo sebagai perluasan percontohan desa antikorupsi yang berpartisipasi tingkat kabupaten.
“Mudah-mudahan capaian 12 desa bisa menular ke 167 desa yang lainya,” lanjutnya.
Tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel jadi pondasi penting dalam pembangunan di wilayah pedesaan. penghargaan ini diharapkan memotivasi pemerintah desa lain untuk mewujudkan pemerintah desa yang bebas dari praktik korupsi.