Imbas Pelantikan Perangkat Desa Kandangan Memanas, Dewan Panggil Camat

- Jurnalis

Kamis, 14 Februari 2019 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Hearing Dewan Komisi I DPRD Ngawi dengan Camat Ngawi Kota

Rapat Hearing Dewan Komisi I DPRD Ngawi dengan Camat Ngawi Kota

NGAWI. Pasca pelantikan tiga orang perangkat Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Rabu 08 Februari 2019 lalu berbuntut panjang dan memanas. Padahal pada waktu bersamaan Kades Kandangan Sukiran sempat didemo ratusan warga untuk membatalkan pelantikan.

Gayung bersambut bukanya situasi redam pasca pelantikan justru tensi politik di desa setempat memanas. Untuk mengurai benang kusut Komisi I DPRD Ngawi langsung memanggil Tatik Sri Yuliwati Camat Ngawi Kota untuk dimintai keterangannya melalui rapat hearing, Rabu kemarin, (13/02/2019).

Hasilnya pun terbilang lucu, terkait kapasitas Yuli selaku pemangku wilayah kerja di Kecamatan Ngawi Kota. Diketahui, sesuai hasil keterangan Siswanto Sekretaris Komisi I DPRD Ngawi bahwa ujian perangkat Desa Kandangan yang dilaksanakan pada 08 Desember 2018 lalu hasilnya diulang setelah ada indikasi kecurangan.

“Sejak awal Pak Bupati Ngawi arahnya untuk menunda pelantikan dan pihak desa silahkan membuat pelaporan karena di dalamnya ada pengondisian berbuntut penyuapan. Namun pihak desa tidak lekas melaporkan jika ada indikasi kecurangan tahu-tahu ada pelantikan,” terang Siswanto, Kamis, (14/02/2019).

Baca Juga :  Evakuasi Korban Banjir Ngawi Terkendala Perahu Karet

Sesuai konteknya sebagai Camat beber Siswanto, Yuli seharusnya tidak memberikan rekomendasi ke desa tentang prosesi pelantikan meskipun permintaan dari pemerintahan desa. Jika ada polemik sesuai dinamikanya Camat harus intens melakukan pengawasan dan pembinaan bukan mudah dikendalikan atau didikte oleh pihak desa.

“Seharusnya jangan bertindak atas laporan dari bawah. Jangan mudah didikte seperti itu parah jadinya,” bebernya.

Urainya, jauh hari sebelum pelantikan tepatnya 20 Desember 2018 pihak desa sudah meminta untuk dilakukan ujian ulang lewat Musyawarah Desa pada 03 Januari 2019. Permintaan ujian ulang tersebut sebagaimana yang telah disebutkan memang ada indikasi kecurangan yang mengarah ke tindak pidana.

Baca Juga :  Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman, Direksi Petrokimia Gresik 'Turun Gunung'

Ditekankan legislator dari PKS itu mendasar Perda dan Perbup sudah dibenarkan apabila ujian ulang mendasar Musyawarah Desa. Sayangnya lagi saat dicecar pertanyaan sesuai keterangan Sis, Yuli selaku Camat Ngawi Kota hanya sebatas menghadiri saja pada pelaksanaan Musyawarah Desa.

“Hasil evaluasinya ada beberapa titik lemah pihak Camat terhadap proses ujian perangkat di Kandangan. Pengawasannya sangat kurang sekali sehingga terjadi polemik terus hingga kini yang berpotensi masuk ke ranah PTUN maupun meja kepolisian,” ungkap Siswanto.

Seperti diketahui pada Rabu 06 Februari 2019 Kades Kandangan Sukiran melantik ketiga perangkat desanya itu berlangsung di Aula Desa setempat. Pelantikan tersebut dilakukan terhadap Ali Al Imron selaku Kaur Perencanaan Desa, Dewi Irawati Kaur Tata Usaha dan Umum, Erly Dhuwi Wulandari Kasi Kesejahteraan. (pr)

Berita Terkait

Hari Anti Korupsi Sedunia, 12 Desa Diberi Penghargaan Desa Antikorupsi
Ketua DPRD Pacitan Dorong Peran PGRI Majukan Pendidikan Pacitan
Serah Terima Jabatan Bupati Pacitan, Budi Sarwoto Akhiri Masa Tugas Sebagai Pj. Bupati
Pemkab Pacitan Fasilitasi Peningkatan Digitalisasi Administrasi Desa melalui Aplikasi Simanis Desa
Masyarakat Desa Kayen Bersama PSHT dan Pemerintah Kecamatan Berkolaborasi Bersihkan Saluran Air Cegah Banjir
Senam Sehat Bersama di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Pacitan, Meningkatkan Kebugaran dan Kekompakan Sekaligus Memperkuat Komitmen untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan 2025 di Kecamatan Tulakan, Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Menanggapi Gugatan Warga, Pemkab Pacitan Tegaskan Tidak Wajib Anggarkan BOSDA

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:16 WIB

Ketua DPRD Pacitan Dorong Peran PGRI Majukan Pendidikan Pacitan

Sabtu, 23 November 2024 - 18:13 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Pacitan, Budi Sarwoto Akhiri Masa Tugas Sebagai Pj. Bupati

Jumat, 22 November 2024 - 10:45 WIB

Pemkab Pacitan Fasilitasi Peningkatan Digitalisasi Administrasi Desa melalui Aplikasi Simanis Desa

Minggu, 17 November 2024 - 09:48 WIB

Masyarakat Desa Kayen Bersama PSHT dan Pemerintah Kecamatan Berkolaborasi Bersihkan Saluran Air Cegah Banjir

Jumat, 15 November 2024 - 08:43 WIB

Senam Sehat Bersama di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Pacitan, Meningkatkan Kebugaran dan Kekompakan Sekaligus Memperkuat Komitmen untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Senin, 11 November 2024 - 20:44 WIB

Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan 2025 di Kecamatan Tulakan, Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Kamis, 7 November 2024 - 13:55 WIB

Menanggapi Gugatan Warga, Pemkab Pacitan Tegaskan Tidak Wajib Anggarkan BOSDA

Rabu, 6 November 2024 - 05:33 WIB

Realisasi Investasi Pacitan Tahun 2024 Meningkat Signifikan, Capai Rp 616 Miliar

Berita Terbaru

Momen penanaman pohon di area TPA Dadapan. (Foto:Pemkab Pacitan).

Headline

Pemkab Pacitan Tanam Seribu Pohon di TPA Dadapan

Selasa, 10 Des 2024 - 22:29 WIB