Kapolres Ngawi: Karaoke Harus Tutup Sebulan!

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2019 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI – Menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu memastikan tempat hiburan khususnya karaoke harus tutup selama sebulan. Selain itu ditegaskan, kepada pengelola tempat penginapan, hotel maupun losmen untuk lebih selektif menerima tamunya ketika menginap.

“Iya barusan kita menggelar rapat koordinasi melibatkan stakeholder terkait menjelang bulan suci. Kita minta kepada pelaku usaha seperti rumah makan, tempat karaoke maupun hotel harus mentaati semua kesepakatan,” terang AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Jum’at, (03/05/2019).

Baca Juga :  Kapolres Ngawi Patroli Banjir

Untuk tempat makan seperti restoran dan warung ketika buka siang harus menutup sebagian lokasi berjualan dengan tirai maupun selambu. Hal itu dilakukan untuk menghormati umat muslim menjalankan ibadah puasa. Demikian juga dihimbau kepada ustad dan ulama ketika memberikan kultum serta tausiyah kepada jamaah harus bersifat menyejukan.

Baca Juga :  RSUD Ngawi Siapkan Kamar Khusus Caleg Gagal

“Kita himbau kepada ulama maupun ustad untuk ikut bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, adem dengan memberikan kultum dan tausiyah yang menyejukan. Jangan sampai bersifat provokatif dan tadi semua telah bersepakat,” ulasnya. (pr)

Berita Terkait

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar
Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum
Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar
Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap
Akhir Pencarian Wawan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Arjosari Ditemukan di Sungai Gading
Tragis! Pria di Pacitan Bacok Mantan Istri dan Keluarga, 1 Tewas, 4 Luka Berat
Polres Pacitan Ungkap Dua Kasus Rudapaksa, Pelaku Telah Diamankan
Tim Gabungan Sita 13.512 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:18 WIB

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap

Kamis, 25 September 2025 - 15:11 WIB

Akhir Pencarian Wawan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Arjosari Ditemukan di Sungai Gading

Berita Terbaru

Pemutaran 60 film horor karya peserta festival. (Foto:Lintas7.net).

Headline

Pemutaran 60 Karya Peserta Festival Film Horor Pacitan 2025

Minggu, 14 Des 2025 - 15:42 WIB

Headline

Malam Horor dan Mencekam di FFH 2025 Pacitan

Jumat, 12 Des 2025 - 18:16 WIB