LINTAS7.NET, PONOROGO- Puluhan kepala sekolah SD dan SMP di Ponorogo resmi menerima petikan surat keputusan (SK) kepala sekolah. Kutipan SK kepala sekolah itu diserahkan Bupati Sugiri Sancoko pada Selasa (4/6/2024).
Penyerahan 69 petikan SK kepala sekolah itu dilakukan di SMPN 3 Ponorogo. Puluhan petikan itu rinciannya, promosi ada 19 orang dan mutasi 50 orang.
“Ada 70 sk kurang satu, jadi ada 69 sk yang kami serahkan,” kata Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko kepada awak media Selasa (4/6/2024).
Bupati berharap kepala sekolah yang baru mendapatkan SK mampu menggerakkan lembaga pendidikan sekaligus mewujudkan program merdeka belajar.
“Agar sekolahnya mampu menterjemahkan kurikulum merdeka belajar,” jelas Kang Giri.
Lebih lanjut, kepala sekolah yang baru, harus mampu menggali dan memaksimalkan bakat muridnya. Peran kepala sekolah ini penting demi suksesnya merdeka belajar.
“Sekarang kepala sekolah harus menjadi pelayan yang baik. 69 orang yang kira-kira saya yakin ada kemajuan yang dahsyat,” paparnya.
Terkait aturan mutasi jelang Pilkada, Kang Giri memastikan regulasi itu tak berlaku untuk kepala sekolah. Ini merujuk pada Surat Edaran bersama nomor 1 tahun 2024, Nomor 100.4.42/2028/57 dan Nomor 5 tahun 2024
“Kalau kepala sekolah tidak ada aturannya. Kalau kepala puskesmas dan eselon baru ada aturannya,” pungkasnya. (adv/ct/red).