LINTAS7.NET, PACITAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko, meminta para petani tembakau untuk lebih disiplin dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya guna meningkatkan produktivitas dan menjaga kualitas hasil panen.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi lahan tembakau di Pacitan yang mencapai 531 hektare, namun hingga kini baru sekitar 150 hektare yang tergarap.
Menurut Rudi, keberhasilan pengembangan komoditas tembakau tidak hanya ditentukan oleh luas lahan tanam, tetapi juga konsistensi petani dalam menjaga mutu produk.
Kualitas yang terjaga menjadi kunci utama untuk mempertahankan kepercayaan mitra usaha yang selama ini menjalin kerja sama dengan petani tembakau di Pacitan.
“Kerja sama dengan mitra tidak mudah dibangun. Karena itu, petani harus tetap menjalankan SOP penanaman tembakau dengan benar agar kualitas produk yang dihasilkan tetap terjaga,” ujarnya, Jumat (5/6/26).
Selain menyoroti kualitas, Rudi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih rendahnya realisasi luas tanam dibandingkan dengan potensi lahan yang tersedia.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan besar yang harus segera mendapat perhatian bersama, baik dari pemerintah daerah maupun seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian.
“Potensi lahannya mencapai 531 hektare, tetapi yang mampu dimanfaatkan saat ini baru sekitar 150 hektare. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita carikan solusinya bersama,” katanya.
Untuk mendukung peningkatan produktivitas, Rudi mendorong kelompok tani agar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara optimal.
Berbagai bantuan sarana dan prasarana yang telah disalurkan melalui program tersebut diharapkan dapat digunakan dan dirawat dengan baik sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi petani.
“Bantuan dari DBHCHT harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dirawat dengan baik agar fasilitas yang diberikan pemerintah tidak sia-sia,” tegasnya.
Komisi II DPRD Pacitan, lanjut Rudi, berkomitmen untuk terus mengawal pengembangan sektor tembakau. Pengawasan dan pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan mulai dari tahap prapanen hingga pascapanen guna memastikan kualitas dan hasil produksi tembakau Pacitan semakin meningkat.
“Kami berharap produksi tembakau ke depan bisa lebih optimal. Komisi II akan turut mengawal petani mulai dari prapanen hingga pascapanen agar kualitas tembakau Pacitan semakin baik dan memiliki daya saing yang kuat,” pungkasnya.






