Memilukan, Rencana Nikah Tahun Depan, Calon Pengantin Meninggal Kecelakaan

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2019 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, MADIUN – Kisah memilukan menimpa pasangan kekasih Ferry Permana Putra (28) dengan Mei Gustina (23), keduanya merupakan warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.

Jalinan asmara mereka terpisahkan oleh maut. Pasangan kekasih yang rencananya akan menikah tahun depan itu mengalami kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Mei, calon pengantin perempuan.

Peristiwa memilukan itu terjadi di jalan raya jurusan Surabaya–Madiun, tepatnya di Desa Ledokan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Cahyono mengatakan, korban berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol AE 3822 GR berjalan dari arah timur (Nganjuk) menuju Madiun.

Baca Juga :  Dagelan! Para Penggugat Indrata Nur Bayuaji Ternyata Bagian dari Tim Pemenangan Pilkada Pacitan, Satu Orang Ada Hubungan Keluarga dengan Kuasa Hukum

Sesampainya di TKP sepeda motor korban menumbur pembatas jembatan yang rusak. Akibatnya, Ferry yang mengemudi terjatuh ke kiri sedangkan Mei yang dibonceng terpental ke kanan.

Nahas, sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya berjalan searah di belakang korban sehingga korban langsung terlindas dan meninggal di TKP. Sedangkan Ferry, menderita luka ringan.

“Sepeda motor menumbur pembatas jembatan kemudian yang dibonceng tertabrak kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya,” katanya.

Pengemudi truk yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri setelah terlibat laka lantas. Kasus ini sedang ditanganani Sat Lantas Polres Madiun.

Baca Juga :  Ketum MUI Kabupaten Madiun Dukung Calon Tunggal Kapolri

Kejadian ini mengingatkan kembali pada dua kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur yang sama.

Pertama, kecelakaan pada Jum’at (12/10/2019) lalu, sekitar pukul 22.50 WIB. Dua orang pengendara sepeda motor bernama Ricco Maytricio (15) dan Mohamad Bagus Satria (17) warga Desa Kedungbocok Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur meninggal di TKP dalam kondisi terbakar.

Kedua, truk pengangkut BBM jenis Avtur terguling pada Minggu (20/10/2019). Penyebabnya, tierod putus sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak dinding jembatan lalu masuk parit sebelum akhirnya terguling. Untungnya, kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa. (ant/red)

Berita Terkait

Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 
Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu
Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan
Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom
Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur
Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur
Pemkab Pacitan Tanam Seribu Pohon di TPA Dadapan
Hari Anti Korupsi Sedunia, 12 Desa Diberi Penghargaan Desa Antikorupsi

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:49 WIB

Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:33 WIB

Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:11 WIB

Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:26 WIB

Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:16 WIB

Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pemkab Pacitan Tanam Seribu Pohon di TPA Dadapan

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:27 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia, 12 Desa Diberi Penghargaan Desa Antikorupsi

Senin, 9 Desember 2024 - 23:05 WIB

Jalur Pacitan-Ponorogo Amblas Sudah Ditangani, Kendaraan Diatas 7 Ton Masih Dilarang Melintas

Berita Terbaru