Menu

Mode Gelap
Jaga Kesehatan Lansia, Ini Yang Dilakukan Pemdes Bukur Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung

Catatan Mas KPU · 20 Jul 2023 15:27 WIB ·

Menyambut Estafet Kirab


 Koordinasi dengan Bupati Pacitan berkaitan dengan pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 di Pacitan. Perbesar

Koordinasi dengan Bupati Pacitan berkaitan dengan pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 di Pacitan.

SEPEKAN terakhir, KPU Pacitan disibukkan dengan agenda persiapan menyambut estafet Kirab Pemilu 2024 dari KPU Ponorogo. Beberapa kegiatan dan agenda acara, kian dimatangkan. Di antaranya adalah pada Senin (10/7), KPU Pacitan berkoordinasi dengan Bupati Pacitan terkait dengan fasilitasi pelaksanaan kirab tersebut. Rencananya, titik penerimaan bendera kirab, pada Selasa (18/7), akan dipusatkan di depan Kantor Bupati Pacitan.

Bupati Indrata Nur Bayuaji menyambut baik gelaran tersebut. Pihaknya memastikan siap memberikan dukungan penuh untuk kesuksesan acara ini. Sebagai orang yang memiliki latar belakang seniman, bupati bahkan memberikan sejumlah saran. Khususnya beberapa tampilan kesenian yang akan dimunculkan dalam prosesi kirab. Memang, rencananya, sejumlah pertunjukan seni akan ditampilkan dalam momen tersebut.

Selain dengan bupati, beberapa agenda acara juga dimatangkan. Sejumlah skenario penjemputan bendera dari KPU Ponorogo pun dibahas. Kamis (13/7), sengaja didatangkan pihak ketiga yang digandeng untuk menyukseskan kirab tersebut. Pihak ketiga ini adalah JTV Pacitan. Salah satu stasiun televisi lokal di Pacitan. Usai dibahas intens, hasilnya kemudian disampaikan hari itu juga kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Pacitan.

Mematangkan persiapan kirab dengan pihak ketiga.

Pada Jumat (14/7), kantor KPU Pacitan berbenah. Seluruh personil bergotong royong untuk membersihkan areal kantor. Sebab, diprediksi pada saat gelaran kirab, sejumlah tamu undangan dari berbagai kabupaten/kota akan hadir. Usai kerja bakti, dilaksanakan rapat pleno rutin untuk pekan kemarin.

Mendekati pelaksanaan kirab, pada akhir pekan, beberapa personil sekretariat KPU yang terlibat dalam kepanitiaan kirab, hadir di kantor. Tepatnya Sabtu (15/7) dan Minggu (16/7) kemarin. Teman-teman mempersiapkan sejumlah kelengkapan dan dekorasi yang akan digunakan saat kirab. Baik untuk panggung utama, maupun kelengkapan lain guna menunjang sosialisasi selama bendera Kirab Pemilu 2024 berada di Pacitan.

Begitulah gambaran singkat persiapan untuk menyambut estafet Kirab Pemilu 2024 di KPU Pacitan. Selain, teman-teman verifikator di KPU Pacitan juga masih berjibaku dengan verifikasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pacitan. Sebagai persiapan menjelang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Masih berkaitan dengan DCS, pada pekan kemarin, saya bersama Kasubbag Hukum dan SDM Danang Kuntadi, mendapat undangan dari KPU Jawa Timur. Tajuknya, rakor potensi sengketa tahapan penetapan DCS. Dipusatkan di KPU Kabupaten Mojokerto.

Acara tersebut, digelar selama dua hari. Selasa (11/7) dan Rabu (12/7). Sebagaimana diketahui, tahapan Pemilu 2024 dalam waktu dekat adalah penetapan DCS. Ini merupakan rangkaian dari tahapan pencalonan. Apabila saat pengajuan dokumen statusnya masih bakal calon anggota DPRD, pada saat ditetapkan menjadi DCS, statusnya ditingkatkan menjadi calon anggota DPRD. Hal ini sekaligus rangkaian sebelum ditetapkan akhir menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) pada November 2023 mendatang.

Saya (duduk di depan meja sisi kanan) bersama pimpinan di KPU Jawa Timur dan teman-teman divisi hukum dan pengawasan se-Jawa Timur.

Beberapa potensi sengketa, dipetakan dalam rakor tersebut. Diharapkan, pada saat penetapan DCS mendatang, tidak menimbulkan ekses yang negatif. Namun, selain membahas mengenai potensi sengketa, dikaji pula mengenai penggunaan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di masing-masing KPU kabupaten/kota di Jawa Timur. JDIH ini diharapkan dapat berfungsi efektif, sebagai sarana keterbukaan KPU dalam menyosialisasikan produk-produk hukum yang telah ditetapkan. (*)

 

Tulisan ke-51/Edisi 10-16 Juli 2023

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Distribusi Air dan Sosialisasi

26 September 2023 - 14:46 WIB

Konsultasi RKB

22 September 2023 - 12:40 WIB

Rakor Pisah Sambut

12 September 2023 - 16:01 WIB

Bumi Nyiur Melambai

7 September 2023 - 11:14 WIB

Mengonsep Pola Pengawasan

2 September 2023 - 12:28 WIB

Semarak Agustusan

23 Agustus 2023 - 00:25 WIB

Trending di Catatan Mas KPU