“KITA tidak akan menang bila kita masih terus mengingat semua kekalahan.” Itulah pesan dari pahlawan nasional Tjut Nyak Dien. Satu dari 14 pesan pahlawan yang dibacakan pada upacara peringatan Hari Pahlawan, di halaman KPU Pacitan, Kamis (10/11).
Ya, beberapa waktu terakhir, euforia peringatan hari pahlawan cukup terasa. Pesan positif untuk meneladani perjuangan para pahlawan, seperti kembali me-refresh semangat kita semua. Hari pahlawan 10 November kali ini, pemerintah mengusung tema besar: Pahlawanku Teladanku. Di KPU Pacitan, momentum tersebut juga dilakukan dengan menggelar upacara bendera.
Saya berkesempatan menjadi pembina upacara. Termasuk menyampaikan amanat yang merupakan naskah pidato dari Menteri Sosial Republik Indonesia. Dari sejumlah susunan upacara, terselip “segmen” berupa pembacaan pesan-pesan pahlawan. Ada 14 pesan pahlawan yang disiapkan. Salah satunya pesan dari Tjut Nyak Dien di atas.
Seluruh keluarga besar KPU Pacitan yang tidak sedang perjalanan dinas, larut dalam suasana upacara bendera tersebut. Ini bukanlah sekadar seremoni. Tetapi juga momentum untuk kembali meneladani semangat dari para pahlawan yang telah gugur demi membela kemerdekaan Indonesia.
Di sisi lain, beberapa kegiatan juga maraton dilaksanakan oleh KPU Pacitan dalam sepekan terakhir. Saya mulai dari hari Senin (7/11). Seluruh personil KPU Pacitan melaksanakan medical check up (MCU) di RSUD dr Darsono Pacitan. Kegiatan ini dibuat menjadi dua gelombang: Senin dan Selasa (8/11). Saya kebagian gelombang kedua. MCU ini diharapkan dapat mendeteksi secara dini, riwayat kesehatan seluruh penyelenggara Pemilu di KPU Pacitan. Sehingga, apabila diketahui memiliki riwayat kesehatan yang kurang maksimal, dapat diantisipasi sejak dini.
Pada Selasa itu pula, ketua bersama sekretaris, kasubbag KUL, pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan, melaksanakan perjalanan dinas ke Banyuwangi. Agenda ini memenuhi undangan KPU Jawa Timur, yang menggelar rakor perencanaan dan persiapan tahapan logistik dalam rangka menghadapi tahapan Pemilu 2014.
Selanjutnya hari Rabu (9/11), divisi sosdiklih parmas SDM bersama jajaran subbagian hukum dan SDM, mengikuti bimtek secara daring yang digelar KPU RI. Bimtek ini bertajuk uji skenario dan uji beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). Untuk diketahui, Siakba merupakan aplikasi bantu dalam proses rekrutmen anggota KPU hingga badan adhoc. Penggunaan serentak secara nasional melalui bimtek ini, sekaligus memantau kekuatan server dari Siakba. Selain bimtek, hari itu juga dilaksanakan klarifikasi atas tanggapan masyarakat dalam tahapan verifikasi partai politik. Kegiatannya dipusatkan di RPP KPU Pacitan.
Keesokan harinya, Kamis (10/11), usai upacara Hari Pahlawan, digelar sosialisasi Siakba. Sosialisasi ini diinisiasi KPU Pacitan, untuk dapat disampaikan kepada masyarakat luas. Anggota KPU Jawa Timur Rochani, berkesempatan membuka acara. Antusiasme masyarakat tampak dalam sesi diskusi yang digawangi oleh divisi sosdiklih parmas SDM KPU Pacitan.
Usai sosialisasi, sejumlah peserta membuat atensi untuk dibuatkan grup WhatsApp (WA) sebagai salah satu sarana update informasi rekrutmen badan adhoc dari KPU Pacitan. Atensi tersebut direalisasi. Dibuatlah grup WA bernama “HelpDesk Siakba”. Masyarakat luas juga dapat bergabung melalui link “https://chat.whatsapp.com/HuZS7F0nNKC2t1fAL8IBGN”.
Keberadaan grup ini hanya sebagai salah satu jalur penyebaran informasi. Sebab, seluruh informasi mengenai tahapan Pemilu 2024, khususnya rekrutmen badan adhoc, tetap diinformasikan secara luas melalui media yang ada. Sehingga, diharapkan masyarakat dari semua kalangan, dapat mudah untuk mengaksesnya.
Di hari yang sama, divisi teknis penyelenggaraan, kasubbag tekmas dan operator Sipol, menghadiri undangan KPU Jawa Timur. Tepatnya acara rapat evaluasi verfak partai politik tingkat kabupaten/kota, yang dipusatkan di KPU Kota Pasuruan. Pada hari berikutnya, Jumat (11/11), divisi rendatin bersama kasubbagnya, mendapat undangan bimtek di Gresik. Acara ini bertajuk bimtek penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Di sisi lain, pada pekan kemarin, ditetapkan Keputusan KPU Nomor 460 Tahun 2022 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI terhadap Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia.
Untuk diketahui, persidangan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 terhadap laporan dugaan pelanggaran administratif di Bawaslu RI, jatuh putusan yang memerintahkan KPU memberikan kesempatan kepada lima parpol tersebut menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan. Termasuk dilakukan vermin perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang diajukan.
Sementara itu, di Pacitan, dari lima parpol tersebut, hanya terdapat tiga parpol yang sebelumnya telah menyampaikan dokumen persyaratan. Ketiga partai tersebut adalah Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia.
Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, KPU Pacitan langsung merapatkan barisan. Melaksanakan vermin dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan. Khususnya dari tiga partai tersebut yang telah diunggah melalui Sipol.
Selain tindak lanjut atas tahapan yang ditetapkan, Keputusan KPU RI tersebut juga dibahas khusus melalui rapat pleno KPU Pacitan pada Minggu (13/11). Dilanjutkan dengan rakor bersama Bawaslu Pacitan.
Pada malam harinya, KPU Pacitan mengundang seluruh parpol yang sebelumnya telah melalui tahapan verfak, untuk menyamakan persepsi berkaitan dengan tahapan verfak perbaikan. Selain itu, pada hari yang sama pula, divisi sosdiklih parmas SDM bersama kasubbag hukum dan SDM serta operator Siakba, menghadiri rakor internalisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2022 di Surabaya. (*)