Operasi Pekat Semeru 2025 Polres Pacitan Musnahkan Ratusan Botol Miras, Ciu dan Sabu

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Polres Pacitan berhasil melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 yang menargetkan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan narkoba di Kabupaten Pacitan. Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 469 botol miras, 442 liter ciu dan sabu. Wakapolres Pacitan, Kompol Pujiyono, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran miras ilegal serta ciu yang kerap menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pacitan, khususnya selama bulan Ramadhan. Kami akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda serta meningkatkan potensi gangguan sosial,” ungkap Pujiyono.

Baca Juga :  Warga Madiun Meninggal Dunia Karena DBD

Barang bukti yang berhasil disita berasal dari berbagai toko dan pengepul di wilayah Pacitan yang diduga menjual miras ilegal tanpa izin. Selain miras, polisi juga menemukan ratusan liter ciu, minuman tradisional yang sering disalahgunakan dan dapat membahayakan kesehatan pengonsumsinya. Setelah barang bukti diamankan, pihak kepolisian langsung melakukan pemusnahan miras, ciu dan sabu yang telah disita di Alun-alun Pacitan, yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda setempat.

Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah barang haram tersebut beredar kembali di masyarakat. Pujiyono menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran miras ilegal dan bahan berbahaya lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kegiatan ilegal yang meresahkan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Ramaikan Pemilihan Bupati, Afghani Terancam Sanksi?

Operasi Pekat Semeru 2025 ini akan berlangsung hingga akhir Maret 2025, dengan fokus utama pada peredaran miras, narkoba, dan perjudian yang selama ini menjadi perhatian serius Polres Pacitan. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, serta tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal yang merugikan banyak pihak.

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru