Menu

Mode Gelap
Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan  Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang Resmi Dilantik, MPC Pemuda Pancasila Kota Madiun 2023-2027 Siap Kolaborasi Dengan Pemkot Demi Kemajuan Kota Madiun Apresiasi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Customer Gathering 2023

Headline · 2 Des 2020 20:05 WIB ·

Patroli Dialogis Jelang Tahun Baru, Satlantas Polres Madiun Imbau Bengkel Tak Layani Modifikasi Knalpot Brong


 Patroli Dialogis Jelang Tahun Baru, Satlantas Polres Madiun Imbau Bengkel Tak Layani Modifikasi Knalpot Brong Perbesar

LINTAS7.NET, MADIUN – Jelang momen pergantian tahun, anggota Satlantas Polres Madiun melakukan patroli dialogis dengan sasaran pemilik bengkel sepeda motor di kawasan Caruban dan sekitarnya, Rabu (2/12/2020).

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, dalam patroli dialogis ini petugas menyampaikan himbauan bahkan larangan kepada mekanik bengkel untuk tidak melayani pemasangan dan modifikasi knalpot racing atau brong kepada para konsumen.

“Kami beri himbauan juga khususnya para pengusaha bengkel untuk tidak membuat knalpot brong yang selanjutnya diperjualbelikan,” katanya saat ditemui di Mapolres Madiun, Rabu (2/12/2020).

Sementara, Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan, patroli dialogis dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat menjelang pergantian tahun baru.

Pasalnya, momentum tahun baru selalu dimanfaatkan oleh kaum muda-mudi untuk bersenang-senang menggunakan sepeda motor. Langkah antisipasi ini sebagai bentuk untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di masyarakat tanpa bising suara knalpot sepeda motor yang mengganggu.

“Kami sering menerima aduan atau laporan dari masyarakat yang terganggu oleh suara bising sepeda motor karena knalpot yang sudah dimodifikasi atau sudah tidak standar,” ujar Ari.

Ari menambahkan, setelah dilakukan himbauan kepada para pemilik bengkel serta masyarakat, namun masih ditemukan pelanggaran berupa pemakaian knalpot racing atau brong pada sepeda motor, maka aparat tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dengan tilang.

“Upaya ini semata untuk menciptakan situasi kamtibmas dimasyarakat tetap aman, nyaman dan kondusif tanpa terganggu oleh suara bising knalpot brong saat mejelang natal dan tahun baru,” pungkasnya. (ant/red)

Artikel ini telah dibaca 2,163 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jembatan Sirotol Mustaqim Ada di Ponorogo, Ini Kata Bupati Giri

15 November 2023 - 17:42 WIB

Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan 

11 November 2023 - 11:15 WIB

Puluhan Ribu Santri Ponorogo Meriahkan Puncak Peringatan Hari Santri Nasional

5 November 2023 - 21:28 WIB

Di Depan Pasar Ponorogo, Puluhan Tukang Becak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

5 November 2023 - 20:26 WIB

Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU

3 November 2023 - 18:00 WIB

Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang

2 November 2023 - 19:30 WIB

Trending di Madiun