Patroli Dialogis Jelang Tahun Baru, Satlantas Polres Madiun Imbau Bengkel Tak Layani Modifikasi Knalpot Brong

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN – Jelang momen pergantian tahun, anggota Satlantas Polres Madiun melakukan patroli dialogis dengan sasaran pemilik bengkel sepeda motor di kawasan Caruban dan sekitarnya, Rabu (2/12/2020).

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, dalam patroli dialogis ini petugas menyampaikan himbauan bahkan larangan kepada mekanik bengkel untuk tidak melayani pemasangan dan modifikasi knalpot racing atau brong kepada para konsumen.

“Kami beri himbauan juga khususnya para pengusaha bengkel untuk tidak membuat knalpot brong yang selanjutnya diperjualbelikan,” katanya saat ditemui di Mapolres Madiun, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Menembak, Danlanud Iswahjudi Latihan Menembak Pistol

Sementara, Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan, patroli dialogis dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat menjelang pergantian tahun baru.

Pasalnya, momentum tahun baru selalu dimanfaatkan oleh kaum muda-mudi untuk bersenang-senang menggunakan sepeda motor. Langkah antisipasi ini sebagai bentuk untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di masyarakat tanpa bising suara knalpot sepeda motor yang mengganggu.

“Kami sering menerima aduan atau laporan dari masyarakat yang terganggu oleh suara bising sepeda motor karena knalpot yang sudah dimodifikasi atau sudah tidak standar,” ujar Ari.

Baca Juga :  Hari Libur, Lapas Pasuruan Tetap Sambut Kunjungan Stafsus Menkumham RI 

Ari menambahkan, setelah dilakukan himbauan kepada para pemilik bengkel serta masyarakat, namun masih ditemukan pelanggaran berupa pemakaian knalpot racing atau brong pada sepeda motor, maka aparat tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dengan tilang.

“Upaya ini semata untuk menciptakan situasi kamtibmas dimasyarakat tetap aman, nyaman dan kondusif tanpa terganggu oleh suara bising knalpot brong saat mejelang natal dan tahun baru,” pungkasnya. (ant/red)

Berita Terkait

Inilah Profil Arif Setia Budi (ASB) Anak Transmigran yang Jadi Ketua DPRD Pacitan
Penerima Manfaat BLT DBHCHT Pacitan di Tahun 2024 Meningkat
Pacitan Siap Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024
Bergabungnya PDIP dan PKB Yakin Raih Suara Signifikan di Kecamatan Bandar
Rugikan Negara 1,6 Miliar, Kejaksaan Negeri Pacitan Tetapkan Satu Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Penyelewengan Dana KUR, Kejaksaan Pacitan Tangkap Warga Tegalombo di Hongkong
Polres Pacitan Identifikasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Tiga Tahun Terakhir, Penduduk Miskin Pacitan Turun Signifikan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Inilah Profil Arif Setia Budi (ASB) Anak Transmigran yang Jadi Ketua DPRD Pacitan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:41 WIB

Penerima Manfaat BLT DBHCHT Pacitan di Tahun 2024 Meningkat

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Pacitan Siap Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Bergabungnya PDIP dan PKB Yakin Raih Suara Signifikan di Kecamatan Bandar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Penyelewengan Dana KUR, Kejaksaan Pacitan Tangkap Warga Tegalombo di Hongkong

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Polres Pacitan Identifikasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Tiga Tahun Terakhir, Penduduk Miskin Pacitan Turun Signifikan

Selasa, 24 September 2024 - 18:47 WIB

Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 2024

Berita Terbaru