Patroli Dialogis Jelang Tahun Baru, Satlantas Polres Madiun Imbau Bengkel Tak Layani Modifikasi Knalpot Brong

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN – Jelang momen pergantian tahun, anggota Satlantas Polres Madiun melakukan patroli dialogis dengan sasaran pemilik bengkel sepeda motor di kawasan Caruban dan sekitarnya, Rabu (2/12/2020).

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, dalam patroli dialogis ini petugas menyampaikan himbauan bahkan larangan kepada mekanik bengkel untuk tidak melayani pemasangan dan modifikasi knalpot racing atau brong kepada para konsumen.

“Kami beri himbauan juga khususnya para pengusaha bengkel untuk tidak membuat knalpot brong yang selanjutnya diperjualbelikan,” katanya saat ditemui di Mapolres Madiun, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga :  Lubang dan Jalan Bergelombang Diperbaiki, Pemkab Pacitan Pastikan Mobilitas Aman

Sementara, Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan, patroli dialogis dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat menjelang pergantian tahun baru.

Pasalnya, momentum tahun baru selalu dimanfaatkan oleh kaum muda-mudi untuk bersenang-senang menggunakan sepeda motor. Langkah antisipasi ini sebagai bentuk untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di masyarakat tanpa bising suara knalpot sepeda motor yang mengganggu.

“Kami sering menerima aduan atau laporan dari masyarakat yang terganggu oleh suara bising sepeda motor karena knalpot yang sudah dimodifikasi atau sudah tidak standar,” ujar Ari.

Baca Juga :  Asops Kasau : Latihan MOT dan GFAC Sarana Pertanggungjawaban TNI AU Kepada Masyarakat Indonesia

Ari menambahkan, setelah dilakukan himbauan kepada para pemilik bengkel serta masyarakat, namun masih ditemukan pelanggaran berupa pemakaian knalpot racing atau brong pada sepeda motor, maka aparat tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dengan tilang.

“Upaya ini semata untuk menciptakan situasi kamtibmas dimasyarakat tetap aman, nyaman dan kondusif tanpa terganggu oleh suara bising knalpot brong saat mejelang natal dan tahun baru,” pungkasnya. (ant/red)

Berita Terkait

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Senin, 18 Mei 2026 - 16:41 WIB

KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Berita Terbaru