Pendampingan Kejaksaan untuk Desa Sooka Upaya Wujudkan Tata Kelola Desa yang Baik dan Transparan

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan pendampingan hukum Kejari Pacitan di Desa Sooka, Kecamatan Punung. (Foto:Istimewa).

Penyuluhan pendampingan hukum Kejari Pacitan di Desa Sooka, Kecamatan Punung. (Foto:Istimewa).

LINTAS7.NET, PACITAN- Tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien jadi keharusan bagi pemerintah desa. Ini jadi salah satu alasan diperlukan pendampingan hukum dalam pengelolaan anggaran desa.

Camat Punung, Pudji Haryono, menegaskan pentingnya pendampingan hukum untuk desa. Pun, pendampingan Kejaksaan Negeri Pacitan bagi Desa Sooka. Menurut Pudji, pendampingan Kejaksaan menjadi upaya preventif agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Indrata Nur Bayuaji Berikan Hak Pilih Suaranya di TPS 04 Gantung

“Harapan kami, dana desa bisa dikelola secara transparan dan tepat sasaran, sehingga berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi desa, menggerakkan UMKM, dan yang utama membuat masyarakat Sooka semakin sejahtera dan bahagia,” ujar Pudji.

Kejari Pacitan memiliki peran strategis untuk pendampingan pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, memastikan tertib administrasi, hingga membangun tata kelola desa yang transparan.

Baca Juga :  Kemenangan Besar Aji-Gagarin di Kecamatan Bandar, Satu Desa Capai Target 90 Persen

“Pendampingan hukum ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparat desa, meminimalisir kesalahan administrasi, sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa,” tegas Pudji.

Tujuan penting lain dari pendampingan ini adalah program pembangunan desa dapat berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Diharapkan tata kelola yang Akuntabel dan Transparan untuk Mewujudkan sistem pemerintahan desa yang dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka kepada publik,” pungkasnya. (Red/Adv).

Berita Terkait

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:51 WIB

DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja

Berita Terbaru