Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur mulai melakukan tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Sabtu (24/8/24).

“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Propinsi Jawa Timur membuka pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan dalam Pemilihan Tahun 2024,” dengan ketentuan sebagai berikut.

Baca Juga :  Jumpstreet Festival Next Generation Vol 1 Siap Digelar

Persyaratan pencalonan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pacitan Nomor 834 Tahun 2024 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan oleh Partai Politik Peserta Pemilihan Umum atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 29.894 (Dua Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat).

Baca Juga :  4 Pesawat Tempur Sukhoi Skadron Udara 11 Tiba di Lanud Iswahjudi

Jadwal pendaftaran selama tiga hari, yaitu tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Kemudian tanggal 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB. Tempat Pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Pacitan Jl. Veteran No 66 Pacitan.

Informasi pendaftaran selengkapnya dapat diunduh melalui link : s.id/pencalonanpilbuppacitan2024

Berita Terkait

Inilah Profil Arif Setia Budi (ASB) Anak Transmigran yang Jadi Ketua DPRD Pacitan
Penerima Manfaat BLT DBHCHT Pacitan di Tahun 2024 Meningkat
Pacitan Siap Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024
Bergabungnya PDIP dan PKB Yakin Raih Suara Signifikan di Kecamatan Bandar
Kampanye Perdana Aji-Gagarin Disambut Ratusan Warga Bandar  
Rugikan Negara 1,6 Miliar, Kejaksaan Negeri Pacitan Tetapkan Satu Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Penyelewengan Dana KUR, Kejaksaan Pacitan Tangkap Warga Tegalombo di Hongkong
Polres Pacitan Identifikasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Inilah Profil Arif Setia Budi (ASB) Anak Transmigran yang Jadi Ketua DPRD Pacitan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:41 WIB

Penerima Manfaat BLT DBHCHT Pacitan di Tahun 2024 Meningkat

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Pacitan Siap Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Bergabungnya PDIP dan PKB Yakin Raih Suara Signifikan di Kecamatan Bandar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Kampanye Perdana Aji-Gagarin Disambut Ratusan Warga Bandar  

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Penyelewengan Dana KUR, Kejaksaan Pacitan Tangkap Warga Tegalombo di Hongkong

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Polres Pacitan Identifikasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Tiga Tahun Terakhir, Penduduk Miskin Pacitan Turun Signifikan

Berita Terbaru