Lintas7.net, MADIUN – Warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun digemparkan dengan penemuan benda purbakala berupa uang kuno di wilayah KPH Ngadirejo, petak 116 tanah turut Desa Ngadirejo.
Ribuan keping uang yang diduga merupakan benda peninggalan kerajaan Majapahit tersebut kali pertama ditemukan oleh Sumiran, warga setempat pada Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Pak Sumiran waktu itu mencangkul di lokasi untuk ditanami ketela, lalu cangkulnya membentur benda keras, setelah diperiksa ternyata benda itu adalah sebuah Kendit berisi uang kuno,” terang Kapolsek Wonoasri, AKP Muslich Bawani.

Kapolsek Wonoasri AKP Muslich Bawani (paling kiri) mengecek lokasi penemuan uang kuno
Menurut AKP Muslich, uang kuno tersebut berbahan logam. Bentuknya lingkaran dengan lubang berbentuk kotak di tengahnya. Secara fisik, bentuknya masih utuh. Namun sudah berkarat dan berwarna kehijauan seperti tertutup lumut. Setelah digosok, warnanya kekuning-kuningan. Ada bentuk seperti lambang namun tidak ada yang menunjukkan huruf atau angka.
“Setelah ditimbang beratnya sekitar 5 kilogram,” kata AKP Muslich.
Menurutnya, penemuan uang kuno ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya pada sekitar tahun 2018 juga ditemukan uang kuno serupa dengan lokasi yang berjarak hanya sekitar dua meter dari lokasi penemuan kali ini.
Saat ini, uang kuno tersebut disimpan di rumah Sumiran. Sembari menunggu tim ahli dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto.
“Saran dari Trowulan dan kabupaten, disimpan di tempat penemunya,” urainya.
Sementara, Kasi Cagar Budaya Kabupaten Madiun Sugino mengatakan pihaknya belum bisa memastikan uang kuno tersebut merupakan peninggalan jaman kerajaan apa.
Tetapi temuan tersebut sudah didata, disurvey, dicatat dan dilaporkan ke Bupati. Selain itu, juga diteruskan ke BPTB Trowulan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim utamanya seksi sejarah dan purbakala.
Baru setelah itu, tim dari Trowulan akan turun melakukan survey ke lapangan. Setelah itu nanti akan diketahui benda tersebut peninggalan jaman kerajaan apa.
“Selanjutnya kita menunggu, kita sudah koordinasi dengan Trowulan atau provinsi, hasilnya nanti dikirimi,” ujar Sugino. (ant)