Petani Wonoasri Temukan Ribuan Keping Uang Kuno

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2019 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, MADIUN – Warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun digemparkan dengan penemuan benda purbakala berupa uang kuno di wilayah KPH Ngadirejo, petak 116 tanah turut Desa Ngadirejo.

Ribuan keping uang yang diduga merupakan benda peninggalan kerajaan Majapahit tersebut kali pertama ditemukan oleh Sumiran, warga setempat pada Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pak Sumiran waktu itu mencangkul di lokasi untuk ditanami ketela, lalu cangkulnya membentur benda keras, setelah diperiksa ternyata benda itu adalah sebuah Kendit berisi uang kuno,” terang Kapolsek Wonoasri,  AKP Muslich Bawani.

Kapolsek Wonoasri AKP Muslich Bawani (paling kiri) mengecek lokasi penemuan uang kuno

Menurut AKP Muslich, uang kuno tersebut berbahan logam. Bentuknya lingkaran dengan lubang berbentuk kotak di tengahnya. Secara fisik, bentuknya masih utuh. Namun sudah berkarat dan berwarna kehijauan seperti tertutup lumut. Setelah digosok, warnanya kekuning-kuningan. Ada bentuk seperti lambang namun tidak ada yang menunjukkan huruf atau angka.

Baca Juga :  Melahirkan di Kos, Mahasiswi di Madiun Diduga Bunuh Bayinya Sendiri

“Setelah ditimbang beratnya sekitar 5 kilogram,” kata AKP Muslich.

Menurutnya, penemuan uang kuno ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya pada sekitar tahun 2018 juga ditemukan uang kuno serupa dengan lokasi yang berjarak hanya sekitar dua meter dari lokasi penemuan kali ini.



Saat ini, uang kuno tersebut disimpan di rumah Sumiran. Sembari menunggu tim ahli dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto.

“Saran dari Trowulan dan kabupaten, disimpan di tempat penemunya,” urainya.

Baca Juga :  Konser Musik Bertema Ponorogo Lawasan Jadi Pendongkrak Ekonomi UMKM

Sementara, Kasi Cagar Budaya Kabupaten Madiun Sugino mengatakan pihaknya belum bisa memastikan uang kuno tersebut merupakan peninggalan jaman kerajaan apa.

Tetapi temuan tersebut sudah didata, disurvey, dicatat dan dilaporkan ke Bupati. Selain itu, juga diteruskan ke BPTB Trowulan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim utamanya seksi sejarah dan purbakala.


Baru setelah itu, tim dari Trowulan akan turun melakukan survey ke lapangan. Setelah itu nanti akan diketahui benda tersebut peninggalan jaman kerajaan apa.

“Selanjutnya kita menunggu, kita sudah koordinasi dengan Trowulan atau provinsi, hasilnya nanti dikirimi,” ujar Sugino. (ant)

Berita Terkait

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
PLN Nusantara Power Bangun Wisata Hijau di Sungai Maron Pacitan
Grand Launching di Museum dan Galeri SBY – Ani, Dr. Warkim Satukan Buku, Inovasi, dan Pengabdian

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Senin, 2 Februari 2026 - 18:21 WIB

Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan

Berita Terbaru