Polres Madiun Gelar Operasi Yustisi, Pastikan Masyarakat Disiplin Prokes

- Jurnalis

Senin, 4 Januari 2021 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN – Demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun, Polres Madiun bersama tim Nadi Rotan (Penegak Disiplin Protokol Kesehatan) secara rutin menggelar operasi Yustisi.

Seperti yang digelar di berbagai lokasi di Kecamatan Kare, Minggu (3/1/2021). Salah satunya di depan Polsek Kare.

Polres Madiun bersama Tim Nadi Rotan Kecamatan Kare melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.

Operasi Yustisi ini dimaksudkan agar warga masyarakat selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah Kecamatan Kare.

Kapolsek Kare Iptu Suprapto mengatakan kegiatan operasi yustisi dan edukasi gerakan 3M dan 1T oleh Tim Nadi Rotan Kare kali ini difokuskan di beberapa pusat keramaian seperti pasar tradisional maupun tempat-tempat perbelanjaan lain, serta para penjual dan pengunjung.

Baca Juga :  Kuatkan Silaturahmi, Bupati Magetan dan Forkopimda Gowes Bareng Masyarakat

“Kegiatan transaksi ekonomi merupakan wilayah yang rawan karena kemungkinan terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah yang berkumpul di pasar maupun tempat perbelanjaan serta memungkinkan resiko penyebaran dari pada Covid-19 yang sangat tinggi,” katanya.

Iptu Suprapto menambahkan, untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tersebut untuk saat ini hanya bisa dengan cara disiplin melaksanakan gerakan 3M dan 1T yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan mengunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer dan tidak berkerumun serta menjaga imun dengan cara olah raga teratur dan makan makanan yang bergizi serta istirahat yang cukup.

Baca Juga :  Libur Tahun Baru, Seluruh Tempat Wisata di Ngawi Tutup Total

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan serta operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini akan terus dilakukan, mengingat pandemi Covid-19 utamanya di wilayah Kabupaten Madiun belum berakhir dan kami senantiasa himbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan Covid 19 secara ketat,” Pungkas Suprapto. (hms_kr/ant/red) 

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Pacitan Bakal Mempunyai Gedung Pertemuan dan PSC 119
Kemenkes Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer di Kabupaten Pacitan
Optimalkan Pelayanan, Sugiri Sancoko Resmikan 5 Fasilitas Baru RSH
Salurkan BLT untuk Warga, Pemerintah Desa Kwangsen Bantu Ringankan Beban Ekonomi
Perayaan Idul Adha di Desa Sambirejo, Sembelih 46 Hewan Kurban dengan Semangat Kebersamaan dan Kerukunan Umat Beragama
Aksi Kolaborasi, Bersih Pesisir Pantai Pancer Door
Temui Demonstran, Ketua KPU Pacitan Klarifikasi Tentang Launching Pilkada Pacitan
Kiagus Firdaus Resmi Daftar ke PDI Perjuangan Sebagai Bacawawali Kota Madiun

Berita Terkait

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:23 WIB

Dinas Kesehatan Pacitan Bakal Mempunyai Gedung Pertemuan dan PSC 119

Selasa, 13 Agustus 2024 - 06:08 WIB

Kemenkes Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer di Kabupaten Pacitan

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:20 WIB

Optimalkan Pelayanan, Sugiri Sancoko Resmikan 5 Fasilitas Baru RSH

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:00 WIB

Salurkan BLT untuk Warga, Pemerintah Desa Kwangsen Bantu Ringankan Beban Ekonomi

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:30 WIB

Perayaan Idul Adha di Desa Sambirejo, Sembelih 46 Hewan Kurban dengan Semangat Kebersamaan dan Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 11 Juni 2024 - 11:31 WIB

Aksi Kolaborasi, Bersih Pesisir Pantai Pancer Door

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:32 WIB

Temui Demonstran, Ketua KPU Pacitan Klarifikasi Tentang Launching Pilkada Pacitan

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:46 WIB

Kiagus Firdaus Resmi Daftar ke PDI Perjuangan Sebagai Bacawawali Kota Madiun

Berita Terbaru

Progres pembangunan patung reog di MRMP Ponorogo. (Foto : Istimewa).

Daerah

Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah

Senin, 2 Sep 2024 - 19:34 WIB