LINTAS7.NET, MADIUN – Demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun, Polres Madiun bersama tim Nadi Rotan (Penegak Disiplin Protokol Kesehatan) secara rutin menggelar operasi Yustisi.
Seperti yang digelar di berbagai lokasi di Kecamatan Kare, Minggu (3/1/2021). Salah satunya di depan Polsek Kare.
Polres Madiun bersama Tim Nadi Rotan Kecamatan Kare melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.
Operasi Yustisi ini dimaksudkan agar warga masyarakat selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah Kecamatan Kare.
Kapolsek Kare Iptu Suprapto mengatakan kegiatan operasi yustisi dan edukasi gerakan 3M dan 1T oleh Tim Nadi Rotan Kare kali ini difokuskan di beberapa pusat keramaian seperti pasar tradisional maupun tempat-tempat perbelanjaan lain, serta para penjual dan pengunjung.
“Kegiatan transaksi ekonomi merupakan wilayah yang rawan karena kemungkinan terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah yang berkumpul di pasar maupun tempat perbelanjaan serta memungkinkan resiko penyebaran dari pada Covid-19 yang sangat tinggi,” katanya.
Iptu Suprapto menambahkan, untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tersebut untuk saat ini hanya bisa dengan cara disiplin melaksanakan gerakan 3M dan 1T yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan mengunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer dan tidak berkerumun serta menjaga imun dengan cara olah raga teratur dan makan makanan yang bergizi serta istirahat yang cukup.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan serta operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini akan terus dilakukan, mengingat pandemi Covid-19 utamanya di wilayah Kabupaten Madiun belum berakhir dan kami senantiasa himbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan Covid 19 secara ketat,” Pungkas Suprapto. (hms_kr/ant/red)