Menu

Mode Gelap
Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan  Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU Gandeng Milenial, PT KAI Kampanyekan Kerawanan Perlintasan Sebidang Resmi Dilantik, MPC Pemuda Pancasila Kota Madiun 2023-2027 Siap Kolaborasi Dengan Pemkot Demi Kemajuan Kota Madiun Apresiasi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Customer Gathering 2023

Infrastruktur · 11 Des 2018 22:55 WIB ·

Proyek Amburadul, Dewan Sok Unjuk Gigi


 Anggota DPRD Ngawi saat melakukan sidak di lapangan. Perbesar

Anggota DPRD Ngawi saat melakukan sidak di lapangan.


NGAWI – Lagi-lagi masalah proyek di akhir tahun anggaran 2018 ini banyak disorot oleh DPRD Ngawi. Pasalnya, wakil rakyat menginginkan semua proyek milik pemerintah harus beres tepat waktu jangan sampai melompat tahun.

Seperti pada Jum’at lalu, (07/11/2018), Komisi IV DPRD Ngawi memanggil semua pihak yang terkait dengan proyek Taman Sukowati bernilai Rp 2,078 miliar melalui rapat hearing. Hasilnya, dewan merekomendasikan putus kontrak terhadap CV Sugihwaras selaku rekanan yang menggarap proyek taman di Dungus, Desa Karangasri, Kecamatan/Kabupaten Ngawi tersebut.

“Tadi kami gelar hearing dalam kesepakatanya harus diputus kontraknya. Karena tidak mungkin akan terselesaikan sesuai jatuh temponya,” terang Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD Ngawi.

Dibenarkan Slamet, melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Ngawi harus menghitung secara cermat berapa volume yang dihasilkan termasuk kwalitas dari proyek itu. Kalau toh volumenya tercapai jika kwalitasnya buruk tetap dilakukan pembongkaran pada proyek yang dikerjakan oleh rekanan asal Bojonegoro itu.

Tandas Slamet legislator dari PDIP menegaskan, hasil sidak pada Rabu kemarin, (05/12/2018), progresnya baru mencapai 39,04 persen. Apabila dilihat besaran nilai progresnya jelas tidak mungkin akan rampung pada 12 Deaember 2018 mendatang. Sedangkan di satu sisi pihak rekanan sendiri sudah mencairkan anggaran senilai 30 persen atau sekitar Rp 600 juta dari nilai kontrak yang diteken.

Ditempat yang sama, Dodi Aprilasetia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Lingkungan Hidup Ngawi mengaku akan segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan break contract. Dodi menyatakan, koordinasi dan komunikasi dengan pelaksana yakni CV Sugihwaras sendiri tidak berlangsung dengan baik.

“Bahkan catatan dari konsultan pengawas juga sudah luar biasa, sudah pula dipanggil tapi tidak mau datang,” ujar Dodi.

Dinas LH sendiri dalam menangani proyek ini, setelah melihat catatan dari konsultan pengawas, juga telah melayangkan surat peringatan sebanyak 3 kali dan juga memanggil dalam show cause meeting (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan.

“Melihat berbagai masukan ini, sangat tidak mungkin proyek ini akan selesai,” sesal Dodi.

Dijelaskan pula, proyek berbanderol miliaran rupiah itu sebelumya juga melalui masa lelang. Dan kesanggupan pelaksana juga termaktub dalam pakta integritas. Pekerjaan yang dilakukan selain membat taman juga membuat patung dan landasannya. Taman Sukowati sendiri dibangun dengan harapan memperindah lingkungan. (pr)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Insentif Ketua RT dan RW di Pacitan Naik

20 November 2023 - 14:50 WIB

Targetkan Kemiskinan Turun, Bupati Aji Minta Akselerasi Semua Pihak

20 November 2023 - 14:38 WIB

Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pemkab Madiun Bakal Terapkan Skema KPBU

3 November 2023 - 18:00 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Madiun Diganjar Penghargaan Bangga Kencana dari BKKBN 

6 Juli 2023 - 09:59 WIB

Concern Tekan Stunting, Bupati Madiun Masuk Daftar Calon Penerima Satyalancana Wira Karya

15 Juni 2023 - 22:11 WIB

Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024

21 Maret 2023 - 14:39 WIB

Trending di Madiun