Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Madiun · 9 Okt 2020 14:50 WIB ·

Ratusan Ton Beras Untuk KPM PKH Kota Madiun Didistribusikan


 Ratusan Ton Beras Untuk KPM PKH Kota Madiun Didistribusikan Perbesar

LINTAS7.NET, KOTA MADIUN – Wali Kota Madiun, Maidi didampingi Wakil Wali Kota Inda Raya memberangkatkan sejumlah truk yang mengangkut 126,8 ton beras dari Gudang Logistik BULOG Kota Madiun, Jum’at (9/10/2020) pagi.

Ratusan ton beras bantuan dari Kementerian Sosial RI tersebut akan didistribusikan kepada 2.819 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di 27 Kelurahan di Kota Madiun.

Masing-masing KPM menerima 15 kilogram/bulan yang diterimakan dalam 1 tahap dalam dua bulan ini (Agustus-September) sehingga per KPM menerima beras seberat 30 kilogram.

“Prinsipnya tidak boleh ada warga yang kesulitan makan. Pemerintah pastinya memberikan yang terbaik bagi warganya,’’ kata Wali Kota.

Karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, pendistribusian bantuan tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dalam pengambilan bantuan.

Wali Kota Maidi berharap bantuan dipergunakan sebagaimana mestinya. Artinya, beras tersebut digunakan untuk kebutuhan komsumsi sehari-hari. Bukan dijual. Karenanya, tim bakal memonitoring ke lapangan saat dan setelah pendistribusian.

“Karena ini cukup banyak, saya minta agar bantuan tidak dijual. Saya akan kirim orang untuk mengecek. Kalau ada yang diperjual-belikan, yang membeli akan saya laporkan ke polisi,’’ tegasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Inda Raya berharap bantuan yang disalurkan bisa meringankan beban masyarakat dan membantu menghemat biaya pemenuhan kebutuhan makanan pokok minimal dalam dua pekan ke depan. Sehingga uang yang seharusnya untuk membeli bahan makanan pokok (beras.red) bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan yang lainnya.

“Langkah pemerintah layak diapresiasi. Hal terpenting adalah asupan makanan, pemerintah hadir untuk bisa sedikit membantu masyarakat dalam hal permakanan. Insyaallah pendisitribusian tepat sasaran,” ungkapnya. (ant/red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli

22 Maret 2023 - 09:45 WIB

Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024

21 Maret 2023 - 14:39 WIB

Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat 

18 Maret 2023 - 09:44 WIB

Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

1 Maret 2023 - 14:03 WIB

Terciduk Asyik Ngobrol saat Pembekalan, Bupati Madiun Tegur Seorang Perangkat Desa

31 Januari 2023 - 17:39 WIB

Tergiur Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Madiun Nekat Edarkan Narkoba

27 Januari 2023 - 21:48 WIB

Trending di Hukum