Lintas7.net, MADIUN – Bola panas permasalahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) masih terus menggelinding.
Senin (18/11/2019), ratusan massa pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Geger nomor urut 05, Mahmud Rudianto, menggeruduk kantor Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Pantauan di lokasi, massa sudah berkumpul di depan kantor desa sejak sekitar pukul 08.00 WIB.
Mereka membawa poster bernada menuntut penghitungan ulang atas surat suara yang dinyatakan tidak sah saat Pilkades yang dilaksanakan pada 16 Oktober 2019 lalu.

Cakades Geger Nomor Urut 05 Mahmud Rianto (pakai peci) didampingi kuasa hukumnya, Sigit Iksan Wibowo (kiri)
Sigit Iksan Wibowo, kuasa hukum Mahmud Rudianto mengatakan, saat Pilkades, sebanyak 568 surat suara dinyatakan tidak sah karena coblos tembus simetris.
“Kita minta, panitia menghitung ulang karena tatibnya tidak dijalankan,” kata Sigit.
Kliennya menuntut panitia Pilkades untuk melakukan penghitungan ulang surat suara karena dalam tata tertib yang dibuat panitia pilkades disebutkan bahwa jika terjadi coblos tembus, maka itu dianggap sah.
“Tetapi pada saat penghitungan, coblos tembus tidak disahkan,” ujarnya.
Sementara, Mahmud Rudianto menambahkan, pihaknya ingin permasalahan ini segera selesai. Agar kondisi Desa Geger kembali tenang dan kondusif.
Pasalnya, sejak kisruh sengketa Pilkades, masyarakat menjadi tidak nyaman. Ketegangan begitu terasa. Komunikasi antar masyarakat jadi renggang.
“Ngobrol-ngobrol di warung saja sudah tidak sehangat dulu,” ungkap Mahmud.
Hingga berita ini disiarkan, masih terjadi mediasi antara perwakilan pengunjuk rasa, panitia Pilkades, dan anggota BPD. (ant)