Tipu Ratusan Konsumen Motor, Vivi Dipenjarakan

- Jurnalis

Senin, 1 April 2019 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI. Polres Ngawi berhasil mengungkap tindak kejahatan penipuan terhadap ratusan konsumen sepeda motor yang diduga dilakukan oleh EO alias Vivi perempuan 29 tahun asal Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi. Disebutkan, dugaan tindak penipuan yang dilakukan Vivi sejak 2017 lalu dan berhasil menggondol uang konsumen sekitar Rp 800 juta dari 121 orang.

“Jadi tersangka atas nama EO ini merupakan karyawan dealer motor yang ada di Ngawi. Sejak tahun 2017 lalu sampai saat ini melakukan dugaan penipuan terhadap para customer atau nasabah,” terang Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Senin, (01/04/2019).

Baca Juga :  Motif dan Pelaku Pembunuhan Susanti Mulai Terungkap

Modus tersangka jelas Kapolres Ngawi, para konsumen hendak membeli sepeda motor di dealer yang dimaksudkan dengan membayar secara cash/tunai. Namun oleh Vivi tidak dibayarkan secara tunai melainkan di kreditkan ke lembaga pembiayaan/leasing. Untuk memuluskan aksinya itu Vivi sengaja memasukan data sesuai nama konsumen.

Tetapi data lainya terutama nomor handphone yang dimasukan ke berkas administrasi adalah fiktif atau nomor pihak lain. Tujuanya adalah untuk mengelabui kalau pihak administrasi dealer maupun pihak kantor leasing melakukan pengecekan. Tindak penipuan itu baru terungkap setelah para konsumen didatangi oleh pihak leasing.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal, Bus Tabrak Median Jalan

Akibat aksinya itu oleh penyidik Vivi diancam dengan Pasal 378 Sub 372 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. Barang bukti yang berhasil diamankan, beberapa buku tabungan bank dan ATM serta 11 unit handphone berbagai merk. (eni*)

Berita Terkait

Kredit Mobil Angsuran 20 Juta, Andalkan Penghasilan Dari Aplikasi Penghasil Dolar Berujung “RUNGKAT”
Di Madiun, Penyekatan Pemudik Dilakukan Di Tiga Titik Berikut Ini
Biadab! 11 Anjing Milik Warga Barean di Bantai Secara Sadis
Urus Izin Tinggal Makin Mudah, Ada Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Madiun
Luncurkan Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Petugas Kantor Imigrasi Madiun Jemput Bola Layani WNA
Dua Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Mencaci Maki Polisi
Kawanan Pencuri Berpakaian APD Gasak Uang di Sejumlah Sekolah SMK Pacitan
2 Jembatan Putus Diterjang Banjir, Akses Waduk Tukul Tertutup Material Batu

Berita Terkait

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:05 WIB

Kredit Mobil Angsuran 20 Juta, Andalkan Penghasilan Dari Aplikasi Penghasil Dolar Berujung “RUNGKAT”

Selasa, 4 Mei 2021 - 14:04 WIB

Di Madiun, Penyekatan Pemudik Dilakukan Di Tiga Titik Berikut Ini

Senin, 3 Mei 2021 - 00:24 WIB

Biadab! 11 Anjing Milik Warga Barean di Bantai Secara Sadis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 21:17 WIB

Urus Izin Tinggal Makin Mudah, Ada Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Madiun

Sabtu, 1 Mei 2021 - 20:59 WIB

Luncurkan Aplikasi PECEL PINCUK JOSS, Petugas Kantor Imigrasi Madiun Jemput Bola Layani WNA

Kamis, 29 April 2021 - 21:51 WIB

Dua Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Mencaci Maki Polisi

Sabtu, 17 April 2021 - 21:57 WIB

Kawanan Pencuri Berpakaian APD Gasak Uang di Sejumlah Sekolah SMK Pacitan

Minggu, 11 April 2021 - 10:53 WIB

2 Jembatan Putus Diterjang Banjir, Akses Waduk Tukul Tertutup Material Batu

Berita Terbaru

Opini

Antara Perekonomian dan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Senin, 18 Mar 2024 - 19:00 WIB

Headline

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Mar 2024 - 16:12 WIB

Headline

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:54 WIB

Headline

Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Total 10 Hari Awal Ramadhan

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:36 WIB

Catatan Mas KPU

Rekapitulasi Kabupaten

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:10 WIB