Tipu Ratusan Konsumen Motor, Vivi Dipenjarakan

- Jurnalis

Senin, 1 April 2019 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI. Polres Ngawi berhasil mengungkap tindak kejahatan penipuan terhadap ratusan konsumen sepeda motor yang diduga dilakukan oleh EO alias Vivi perempuan 29 tahun asal Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi. Disebutkan, dugaan tindak penipuan yang dilakukan Vivi sejak 2017 lalu dan berhasil menggondol uang konsumen sekitar Rp 800 juta dari 121 orang.

“Jadi tersangka atas nama EO ini merupakan karyawan dealer motor yang ada di Ngawi. Sejak tahun 2017 lalu sampai saat ini melakukan dugaan penipuan terhadap para customer atau nasabah,” terang Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Senin, (01/04/2019).

Baca Juga :  Sekolah Terendam Banjir, Tryout Ditunda

Modus tersangka jelas Kapolres Ngawi, para konsumen hendak membeli sepeda motor di dealer yang dimaksudkan dengan membayar secara cash/tunai. Namun oleh Vivi tidak dibayarkan secara tunai melainkan di kreditkan ke lembaga pembiayaan/leasing. Untuk memuluskan aksinya itu Vivi sengaja memasukan data sesuai nama konsumen.

Tetapi data lainya terutama nomor handphone yang dimasukan ke berkas administrasi adalah fiktif atau nomor pihak lain. Tujuanya adalah untuk mengelabui kalau pihak administrasi dealer maupun pihak kantor leasing melakukan pengecekan. Tindak penipuan itu baru terungkap setelah para konsumen didatangi oleh pihak leasing.

Baca Juga :  Gabungan Masyarakat Kabupaten Madiun Deklarasi Tolak Anarkisme

Akibat aksinya itu oleh penyidik Vivi diancam dengan Pasal 378 Sub 372 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. Barang bukti yang berhasil diamankan, beberapa buku tabungan bank dan ATM serta 11 unit handphone berbagai merk. (eni*)

Berita Terkait

Bantah Isu Suami Kabur dan Mahar Cek Kosong, Pasangan Pacitan Ini Masih Menikmati Bulan Madu
TMMD Ke-126 di Pacitan Resmi Dibuka: Sinergi TNI, Pemda dan Masyarakat untuk Membangun Desa
Selamatkan Rp 4,8 Miliar, Bea Cukai Madiun Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal
Borobudur Jadi Saksi Kunjungan Bersejarah Macron ke Indonesia
Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat
Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom
Temui Demonstran, Ketua KPU Pacitan Klarifikasi Tentang Launching Pilkada Pacitan
Grand Max Tabrak Truk Tronton di Tol Solo-Kertosono, Satu Tewas

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Bantah Isu Suami Kabur dan Mahar Cek Kosong, Pasangan Pacitan Ini Masih Menikmati Bulan Madu

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:34 WIB

TMMD Ke-126 di Pacitan Resmi Dibuka: Sinergi TNI, Pemda dan Masyarakat untuk Membangun Desa

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:05 WIB

Selamatkan Rp 4,8 Miliar, Bea Cukai Madiun Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:41 WIB

Borobudur Jadi Saksi Kunjungan Bersejarah Macron ke Indonesia

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:38 WIB

Tradisi Ronthek Gugah Sahur Kembali Bergema di Pacitan dengan Pengamanan Ketat

Berita Terbaru