ADA potensi terjadi perubahan jumlah alokasi kursi di dua daerah pemilihan (dapil) di Pacitan. Perubahan ini, tentunya bukan sekedar diubah. Dari hasil pencermatan atas jumlah penduduk di seluruh wilayah se-Pacitan, memunculkan potensi terdapat satu dapil yang kursinya menyusut. Satu dapil lagi, kursinya bertambah.
Dapil Pacitan 5 (Ngadirojo-Sudimoro), dengan total jumlah penduduk sebesar 82.915 jiwa, ketika dilakukan penghitungan dengan bilangan pembagi, hanya menghasilkan jumlah enam kursi. Padahal, sebelumnya dapil ini memiliki alokasi tujuh kursi di DPRD.
Sementara itu, pada dapil Pacitan 6 (Tulakan-Kebonagung), memiliki pergerakan penambahan jumlah penduduk yang cukup signifikan. Yakni total penduduk 133.819 jiwa, yang menjadikan dapil ini bertambah alokasi kursinya. Dari yang awalnya sembilan kursi, menjadi sepuluh kursi.
Secara umum, jumlah sebaran penduduk di setiap kecamatan di Pacitan hampir merata. Kecuali di dua kecamatan yang memang memiliki jumlah penduduk cukup besar. Yakni Kecamatan Tulakan dengan penduduk sebanyak 86.752 jiwa dan Kecamatan Pacitan sebanyak 78.538 jiwa.
Namun, untuk kecamatan yang berpotensi berkurang maupun bertambah alokasi kursinya, memang ada alasannya. Dapil yang potensi berkurang alokasi kursinya, merupakan imbas dari berkurangnya jumlah penduduk di Kecamatan Sudimoro. Sedangkan, penambahan jumlah penduduk yang siginifikan di Kecamatan Tulakan, menyebabkan potensi penambahan jumlah kursi di dapil tersebut.
Data tersebut, dituangkan melalui Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Data kependudukan dalam keputusan ini, berangkat dari diterimanya data agregat kependudukan per kecamatan (DAK-2) dari Kementerian Dalam Negeri.
Dinamika mengenai dapil dan alokasi kursi DPRD tersebut, mulai disuarakan. Pada Selasa (22/11), KPU Pacitan menggelar sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum. Selain menghadirkan parpol calon peserta pemilu 2024, sosialisasi ini juga mengundang sejumlah dinas/instansi terkait, stakeholder, hingga ormas dan OKP di Pacitan.
Selain sosialisasi, pada hari itu pula, saya bersama sejumlah rekan komisioner dan sekretariat, datang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pacitan. Pembahasannya satu: dinamika pergerakan jumlah penduduk di Pacitan. Khususnya di dua dapil yang berpotensi mengalami perubahan kursi tersebut.
Setelah serangkaian sosialisasi dan koordinasi, Rabu (23/11), KPU Pacitan mengumumkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Pacitan kepada khalayak luas. Salah satunya melalui laman KPU Pacitan. Anda dapat mengaksesnya melalui alamat https://kab-pacitan.kpu.go.id/berita/baca/7996/pengumuman-tentang-rancangan-penataan-daerah-pemilihan-dan-alokasi-kursi-anggota-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-pacitan-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024.
Selain mengumumkan, mulai hari itu pula dibuka layanan masukan dan tanggapan masyarakat. Atas rancangan tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan serta tanggapan hingga Selasa (6/12).
Di sisi lain, dalam sepekan terakhir, beberapa agenda juga dilakukan KPU Pacitan. Senin (21/11), saya bersama komisioner lainnya dan rekan sekretariat, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pacitan berkaitan dengan persiapan pelayanan kesehatan bagi calon pendaftar badan adhoc. Sekretaris Dinkes dr Daru Mustikoaji memastikan bahwa pihak Dinkes siap memberikan rekomendasi sejumlah fasilitas kesehatan di Pacitan yang dapat menjadi rujukan.
Selain sosialisasi mengenai dapil, pada Selasa (22/11) juga digelar sosialisasi mengenai tahapan Pemilu 2024 bersama sejumlah rekan media. Pada Kamis (24/11), Jumat (25/11) hingga Sabtu (26/11), saya bersama Kasubbag Hukum dan SDM mendapat undangan dari KPU Jawa Timur untuk rakor di Kota Malang. Tajuknya adalah rakor peningkatan kapasitas penyusunan produk hukum.
Rakor ini mirip-mirip bimbingan teknis legal drafting. Beberapa pembicara keren, hadir di forum ini. Mulai dari akademisi dari fakultas hukum Universitas Airlangga Surabaya hingga Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI Nur Syarifah.
Usai saya dari Malang, teman-teman ASN di sekretariat KPU Pacitan, giliran mendapat undangan dari KPU Jawa Timur untuk rakor di Surabaya. Ini acara juga cukup keren. Sebab, mengundang seluruh rekan-rekan ASN se-Jawa Timur dalam satu momen yang sama. (*)