Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Headline · 28 Nov 2019 20:51 WIB ·

Pemkab Madiun Sabet Penghargaan Nasional Bidang Pelayanan Publik


 Pemkab Madiun Sabet Penghargaan Nasional Bidang Pelayanan Publik Perbesar

Lintas7.net, MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun meraih predikat Patuh Terhadap Standart Pelayanan Publik. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Ombudsman RI yang diterima langsung oleh Bupati Madiun, Ahmad Dawami di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Penghargaan terkait kepatuhan pemerintah daerah dalam pelayanan publik ini hanya diberikan kepada 71 kabupaten/kota dari 548 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.



Bupati Madiun, Ahmad Dawami yang biasa disapa Kaji Mbing kepada wartawan usai menerima penghargaan itu menyatakan apresiasinya kepada Ombusdman RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Madiun atas predikat tertinggi terhadap Kepatuhan Pelayanan Publik.

“Penghargaan ini jangan membuat kita berpuas diri. Kita akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan investor,” tutur Kaji Mbing.

Menurut Bupati Kaji Mbing, penghargaan dari Ombudsman RI merupakan bentuk kepercayaan kepada masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Madiun karena benar-benar bekerja dengan baik.

Apalagi dalam bulan ini, Kabupaten Madiun mendapatkan tiga perhargaan yakni sebagai kabupaten layak sehat, kabupaten yang peduli terhadap ketahanan pangan dan penghargaan tertinggi terhadap pelayanan publik.

Terkait investasi di Kabupaten Madiun, Bupati Kaji Mbing menegaskan pemerintah dan investor memiliki hak dan kewajiban. Pemerintah akan memenuhi kewajibannya kepada investor manakala investor kesulitan dalam hal perijinan.

Sebaliknya, Investor harus juga memenuhi kewajibannya dan memberikan haknya kepada pemerintah, karena sebuah perijinan itu ada aturannya dan hukumnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Arik Krisdiananto menyatakan Pemkab Madiun sementara membangun Mall Pelayanan Publik yang berada di depan Alun-Alun Kota Madiun.

Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai bentuk komitmen Pemkab Madiun memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Pembangunan MPP sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat mudah mendapatkan pelayanan yang terintgrasi antara pelayanan satu dengan yang lainnya,” demikian Arik.

Untuk diketahui, Ombudsman merupakan lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara.

Tak hanya itu, badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah juga diawasi Ombudsman dalam penyelenggaraan pelayanan publiknya. (ant/adv)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli

22 Maret 2023 - 09:45 WIB

Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024

21 Maret 2023 - 14:39 WIB

Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat 

18 Maret 2023 - 09:44 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Bupati Ponorogo Siapkan Lahan Relokasi Korban Tanah Gerak Sawoo

7 Maret 2023 - 21:27 WIB

Bupati Sugiri dan Khofifah Panen Jagung Reog 234 di Babadan

6 Maret 2023 - 20:49 WIB

Trending di Headline