Pemkab Madiun Sabet Penghargaan Nasional Bidang Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2019 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun meraih predikat Patuh Terhadap Standart Pelayanan Publik. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Ombudsman RI yang diterima langsung oleh Bupati Madiun, Ahmad Dawami di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Penghargaan terkait kepatuhan pemerintah daerah dalam pelayanan publik ini hanya diberikan kepada 71 kabupaten/kota dari 548 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.



Bupati Madiun, Ahmad Dawami yang biasa disapa Kaji Mbing kepada wartawan usai menerima penghargaan itu menyatakan apresiasinya kepada Ombusdman RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Madiun atas predikat tertinggi terhadap Kepatuhan Pelayanan Publik.

“Penghargaan ini jangan membuat kita berpuas diri. Kita akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan investor,” tutur Kaji Mbing.

Menurut Bupati Kaji Mbing, penghargaan dari Ombudsman RI merupakan bentuk kepercayaan kepada masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Madiun karena benar-benar bekerja dengan baik.

Baca Juga :  Festival Arak Deres Warga Desa Sidomulyo Kebonagung Mencuri Perhatian

Apalagi dalam bulan ini, Kabupaten Madiun mendapatkan tiga perhargaan yakni sebagai kabupaten layak sehat, kabupaten yang peduli terhadap ketahanan pangan dan penghargaan tertinggi terhadap pelayanan publik.

Terkait investasi di Kabupaten Madiun, Bupati Kaji Mbing menegaskan pemerintah dan investor memiliki hak dan kewajiban. Pemerintah akan memenuhi kewajibannya kepada investor manakala investor kesulitan dalam hal perijinan.

Sebaliknya, Investor harus juga memenuhi kewajibannya dan memberikan haknya kepada pemerintah, karena sebuah perijinan itu ada aturannya dan hukumnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Arik Krisdiananto menyatakan Pemkab Madiun sementara membangun Mall Pelayanan Publik yang berada di depan Alun-Alun Kota Madiun.

Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai bentuk komitmen Pemkab Madiun memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom

“Pembangunan MPP sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat mudah mendapatkan pelayanan yang terintgrasi antara pelayanan satu dengan yang lainnya,” demikian Arik.

Untuk diketahui, Ombudsman merupakan lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara.

Tak hanya itu, badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah juga diawasi Ombudsman dalam penyelenggaraan pelayanan publiknya. (ant/adv)

Berita Terkait

Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati
Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah
BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa
Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum
Spot Mancing Menawan di Plumbungan Kebonagung, Para Angler Harus Mencoba Sensasinya
Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar
Hari Santri Nasional ke-X Resmi Digelar di Ponorogo
Hari Santri, Bupati Ajak Semua Warga Ponorogo Berpakaian Ala Santri

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Talud Jalan Penghubung Desa Kembang– Plumbungan Longsor, Camat Kebonagung Himbau Warganya Lebih Berhati-hati

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Spot Mancing Menawan di Plumbungan Kebonagung, Para Angler Harus Mencoba Sensasinya

Berita Terbaru