Pemkab Madiun Sabet Penghargaan Nasional Bidang Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2019 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun meraih predikat Patuh Terhadap Standart Pelayanan Publik. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Ombudsman RI yang diterima langsung oleh Bupati Madiun, Ahmad Dawami di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Penghargaan terkait kepatuhan pemerintah daerah dalam pelayanan publik ini hanya diberikan kepada 71 kabupaten/kota dari 548 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.



Bupati Madiun, Ahmad Dawami yang biasa disapa Kaji Mbing kepada wartawan usai menerima penghargaan itu menyatakan apresiasinya kepada Ombusdman RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Madiun atas predikat tertinggi terhadap Kepatuhan Pelayanan Publik.

“Penghargaan ini jangan membuat kita berpuas diri. Kita akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan investor,” tutur Kaji Mbing.

Menurut Bupati Kaji Mbing, penghargaan dari Ombudsman RI merupakan bentuk kepercayaan kepada masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Madiun karena benar-benar bekerja dengan baik.

Baca Juga :  Kelola Internet Murah, BUMDes Arjowinangun Mampu Menyumbang PADes

Apalagi dalam bulan ini, Kabupaten Madiun mendapatkan tiga perhargaan yakni sebagai kabupaten layak sehat, kabupaten yang peduli terhadap ketahanan pangan dan penghargaan tertinggi terhadap pelayanan publik.

Terkait investasi di Kabupaten Madiun, Bupati Kaji Mbing menegaskan pemerintah dan investor memiliki hak dan kewajiban. Pemerintah akan memenuhi kewajibannya kepada investor manakala investor kesulitan dalam hal perijinan.

Sebaliknya, Investor harus juga memenuhi kewajibannya dan memberikan haknya kepada pemerintah, karena sebuah perijinan itu ada aturannya dan hukumnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Arik Krisdiananto menyatakan Pemkab Madiun sementara membangun Mall Pelayanan Publik yang berada di depan Alun-Alun Kota Madiun.

Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai bentuk komitmen Pemkab Madiun memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Posko PPKM Skala Mikro Kabupaten Madiun Diresmikan

“Pembangunan MPP sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat mudah mendapatkan pelayanan yang terintgrasi antara pelayanan satu dengan yang lainnya,” demikian Arik.

Untuk diketahui, Ombudsman merupakan lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara.

Tak hanya itu, badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah juga diawasi Ombudsman dalam penyelenggaraan pelayanan publiknya. (ant/adv)

Berita Terkait

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Sugiyem Pamit, Dita Widiapsari Siap Lanjutkan Prestasi Kecamatan Pacitan
PLN Nusantara Power Bangun Wisata Hijau di Sungai Maron Pacitan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:36 WIB

Data Pribadi di Ujung Jari, Ancaman Nyata di Balik Pinjol Ilegal

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Senin, 2 Februari 2026 - 18:21 WIB

Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan

Berita Terbaru