NGAWI. Untuk menetralisir penyakit masyarakat petugas trantib Satpol PP Ngawi berhasil mengamankan 6 perempuan yang diduga sebagai PSK. Saat penggerebekan di depan eks pasar hewan Ngawi tepatnya di Jalan Ngawi-Caruban kilometer 4-5 sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, Minggu, (27/10).
“Mereka mangkal di warung depan eks pasar hewan. Memang lokasi itu sudah kita identifikasi sebelumnya,” terang Arif Setyono Kasi Penegakan Perda Satpol PP Ngawi.
Para PSK yang terjaring rata-rata berusia 41-45 tahun dan hampir semuanya dari luar daerah seperti Bojonegoro, Blora bahkan dari Surabaya. Kata Arif, pihaknya tetap memberikan sangsi keras apapun alasanya maupun motif para PSK.
“Usai digaruk mereka kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Dan yang jelas kita berikan sangsi sesuai prosedur,” ungkap Arif.
Namun disisi lain praktek prostitusi jalanan di wilayah Ngawi tersebut cukup memprihatinkan. Seperti pengakuan Har salah satu PSK yang terjaring setiap kali kencan melayani si pria hidung belang hanya menerima ‘upah’ Rp 50 ribu.
“Kalau disini yang mampir kan warga lokalan. Bicara tarif ya 50 sampai 75 ribu tiap main. Saya terjun beginian karena faktor ekonomi,” pungkas Har. (pr)