NGAWI – Hasil hitungan pada hari kedua penyortiran surat suara di KPU Ngawi menemukan ribuan lembar surat suara rusak.
Tercatat sebanyak 1.816 lembar surat suara Pilpres rusak dari 360 boks terdiri 719.194 lembar. Sementara, 713.993 lembar surat suara dinyatakan aman digunakan pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
“Surat suara yang rusak kita data untuk memperoleh penggantinya dari KPU RI. Semuanya sudah kita siapkan sedemikian rupa,” ujar Aman Ridho Hidayat Komisioner Divisi Teknis KPU Ngawi kepada lintas7.net Selasa (19/3/2019).
Sementara, untuk surat suara DPD, dari total 62.500 lembar surat suara yang diterima, hanya 201 lembar yang dinyatakan rusak.
Kerusakan yang ditemukan rata-rata pada proses pemotongan dari percetakannya tidak simetris, gambar buram dan sama sekali tidak terdapat foto kandidat seperti surat suara Pilpres.
“Untuk penyortiran tahap pertama akan selesai dalam waktu lima hari. Besok direncanakan ratusan boks surat suara, terdiri dari ratusan ribu surat suara akan datang lagi dari percetakan di Bekasi,” pungkas Ridho.
Seperti diketahui, proses penyortiran dan pelipatan surat suara oleh KPU Ngawi mengerahkan 300 orang. (eni/ant)