LINTAS7.NET, MADIUN – Sebanyak 663 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Madiun menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam berbagai bidang, termasuk tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis lainnya. Proses sumpah jabatan dan penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (PJ) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, pada Jumat (17/5/2024). Acara tersebut juga melibatkan petugas terkait dalam penyerahan secara bertahap.
Dalam sambutannya, PJ Bupati Madiun memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah melewati proses seleksi. Beliau menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, menyatakan bahwa tahun ini akan menyelesaikan penempatan tenaga Non-ASN yang telah masuk Database TKN.
Heru menyampaikan, tenaga kontrak non-ASN harus selesai di tahun 2024, dengan perubahan formasi dari tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.
“Sebanyak 618 orang di Kabupaten Madiun menerima SK hari ini, dan kita akan membuka formasi lagi untuk 632 orang, sementara sisanya menunggu regulasi selanjutnya. Yang terpenting, mereka sudah terdaftar dalam Database TKN. Sementara sisanya sekitar 780 orang, apakah akan menjadi outsourcing atau hal lainnya, masih belum kami ketahui,” ungkap Heru Kuncoro.
Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan aparatur sipil negara yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (ant/pr)
Penulis : Bormanto
Editor : Didik Purwanto