Sesuai SK, KPU Hanya Fasilitasi ‘Beberapa’ Iklan Kampanye

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2019 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg ‘Ngaplo’ Iklan Kampanye Tidak Difasilitasi

NGAWI. Jika ingin bermanuver/kampanye di media massa peserta Pemilu 2019 harus rela merogoh koceknya sendiri. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi tidak memberikan fasilitas atau anggaran tersebut untuk unjuk gigi di media massa.

Ketua KPU Ngawi Samsul Fathoni menjelaskan, ketentuan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) KPU RI tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Penayangan Iklan Kampanye Melalui Media bagi Peserta Pemilu 2019. Dalam SK disebutkan, jika iklan kampanye untuk calon Presiden dan wakil Presiden serta parpol difasilitasi oleh KPU RI.

Baca Juga :  Gagarin Merapat ke Demokrat! NasDem Evaluasi Rekomendasi

Sementara untuk calon legislatif (caleg) DPD iklan kampanye difasilitasi oleh KPU di tingkat provinsi. Sedangkan untuk caleg DPRD Provinsi maupun caleg DPRD kabupaten/kota tidak mendapatkan fasilitasi iklan kampanye di media massa dari KPU.

“Poinnya kita selaku KPU Kabupaten/Kota tidak memberikan fasilitas untuk berkampanye di media. Karena sudah ada aturanya,” terang Toni sapaan akrabnya, Senin, (25/03/2019).

Meski di tingkat kabupaten/kota dan provinsi iklan kampanye dibiayai secara mandiri oleh caleg maupun parpol, ada ketentuan yang harus ditaati. Batasan maupun durasi penayangan iklan juga harus diperhatikan. Termasuk juga spot iklan di media radio. Format iklan kampanye di media pun juga telah diatur oleh KPU.

Baca Juga :  Titipkan Panca Dharma Desa, Pegiat Desa Pacitan Deklarasi Dukung Rakhman Wijayanto Mendampingi Indrata Nur Bayuaji

Regulasi tersebut diatur dalam PKPU No. 23 dan 33 tahun 2018 yakni peserta pemilu atau caleg boleh menggunakan media, baik cetak, tv, radio, online dengan ketentuan medianya terdaftar di Dewan Pers atau memiliki badan hukum yang jelas sebagai media publik. Sesuai ketentuan, Iklan kampanye bagi peserta Pemilu 2019 dimulai 24 Maret hingga 13 April mendatang. (eni*)

Berita Terkait

Gugatan Terhadap Indrata Nur Bayuaji, Politis Atau Murni Hukum?
Kontroversi Pernyataan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Soal Ternak Domba di Pacitan
Kesalahan Fatal! Pasangan Calon Nomor Urut 1 Salah Sebut Lokasi Wilayah Jadi Sorotan Publik
Debat Pilkada Pacitan, Paslon Aji-Gagarin Tampil Tenang dan Menguasai Materi
Ketua FPPA Menekankan Pentingnya Netralitas Media Dalam Kontestasi Pemilukada
Gelar Kampanye di Kecamatan Tegalombo, Aji-Gagarin Dengarkan Aspirasi Warga Desa Kasihan
DPC Partai Demokrat Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Semoga Membawa Harapan Yang Lebih Baik Untuk Pacitan 
Semarakan Hari Santri Nasional, Kampanye Pasangan Nyawiji-Sumrambah Sarungan dan Berkopyah Selalu Mengajak Sholawat Badar

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:01 WIB

Gugatan Terhadap Indrata Nur Bayuaji, Politis Atau Murni Hukum?

Senin, 4 November 2024 - 06:01 WIB

Kesalahan Fatal! Pasangan Calon Nomor Urut 1 Salah Sebut Lokasi Wilayah Jadi Sorotan Publik

Minggu, 3 November 2024 - 22:10 WIB

Debat Pilkada Pacitan, Paslon Aji-Gagarin Tampil Tenang dan Menguasai Materi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Ketua FPPA Menekankan Pentingnya Netralitas Media Dalam Kontestasi Pemilukada

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:03 WIB

Gelar Kampanye di Kecamatan Tegalombo, Aji-Gagarin Dengarkan Aspirasi Warga Desa Kasihan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:59 WIB

DPC Partai Demokrat Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Semoga Membawa Harapan Yang Lebih Baik Untuk Pacitan 

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Semarakan Hari Santri Nasional, Kampanye Pasangan Nyawiji-Sumrambah Sarungan dan Berkopyah Selalu Mengajak Sholawat Badar

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:02 WIB

Pilbup Pacitan 2024 Berpotensi Sajikan Persaingan Sengit di Tulakan

Berita Terbaru

Momen pemberangkatan 50 pelajar Pacitan untuk berlaga di ajang Popda 2024. (Foto:Pemkab Pacitan).

Daerah

Pacitan Berangkatkan 50 Pelajar di Popda Jatim 2024

Selasa, 5 Nov 2024 - 21:08 WIB